PROVINSI JAWA TIMUR – PONOROGO | detikkasus.com,- Bahaya penerbangan balon udara menjadi perhatian serius Polda Jatim, hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan Inspeksi langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, SH atas pelaksanaan Sosialisasi dan Penertiban balon udara yang dilaksanakan oleh Polres Ponorogo dan Kodim 0802/Ponorogo yang bersinergi dengan Tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Ponorogo, Selasa (18/06/2018).
Kapolda Jatim Irjen Pol Machmud Arifin, SH beserta rombongan diterima oleh Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, S.Ik, M.Hum dan Dandim Ponorogo Letnan Kolonel Inf Made Sandy Agusto di Mapolres Ponorogo, yang dihadiri pula oleh Kadis Ops Lanud Iswayudi Kononel Pnb Onesmus Gede RA, jajaran PJU Polres Ponorogo dan Perwira Staf Kodim 0802/Ponorogo serta anggota Polres Ponorogo.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim memerintahkan jajaran Polres Ponorogo untuk melaksanakan sosialisasi bahaya balon udara melalui komunikasi dengan masyarakat dan pemasangan baliho peringatan bahaya balon udara serta melaksanakan penertiban dan penindakan kepada siapa saja yang memproduksi dan mendistribusikan balon udara sesuai jalur hukum yang berlaku.
Sembari melaksanakan peninjauan barang bukti berupa balon udara hasil penertiban oleh Polres Ponorogo dan Kodim 0802/Ponorogo, Kapolda Jatim menghimbau agar masyarakat menghentikan tradisi penerbangan balon udara yang membahayakan sistem transportasi udara, bahkan dapat menyebabkan bahaya lain yang dapat merugikan masyarakat, seperti kebakaran rumah dan lain-lain.
Inspeksi Kapolda Jatim diakhiri dengan pelaksanaan Sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Uswatun Khasanah Polres Ponorogo.
Reporter : Limbat
Editing : Anang Sastro.
Nara sumber :Pendim 0802/Ponorogo.