Kapolda Jatim Cup Wujudkan Pilkada Jatim Damai dan Bebas Hoax – Detik Kasus.

Kamis, 19 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | SURABAYA, Damai merupakan hal mendasar dalam demokrasi. Tidak ada demokrasi dengan kekerasan dan manipulasi.

Pilkada tidak boleh berujung permusuhan, kerusuhan, apalagi perpecahan. Pilkada Jatim mutlak ciptakan rasa tenang, tenteram, dan aman, sebagai refleksi kerukunan warga dan bebas HOax. Pilkada Jatim sudah semestinya menyatukan. Menyatukan pemilih untuk mencoblos yang terbaik bagi kepentingan pelayanan publik dan kepemimpinan daerah, ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

Segregasi dan provokasi SARA sangat mudah memicu sentimen dan gerak massa. Pemilih cepat irasional jika menyangkut SARA, apalagi di tengah absennya fungsi pendidikan politik oleh para calon. Masyarakat tidak akan bergerak dan bertindak melawan hukum tanpa ada upaya mobilisasi dari oknum-oknum yang berkepentingan dengan pilkada. Maka dari itu, Situasi ini bila tidak diantisipasi secara proaktif dan bijaksana, akan menghadirkan kontestasi yang jauh dari damai, ujarnya.

Baca Juga:  Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Buleleng Melaksanakan Dialogis di PT Sampoerna

Dalam rangka mewujudkan pemilu damai, Polda Jatim gencar melaksanakan kamtibams, penyuluhan dan berbagaia kegiatan diseluruh jajaran Polres dan polsek, tandasnya. Dalam waktu dekat ini, Polda Jatim juga akan melaksanakan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Kapolda Jatim Cup 2018 dengan tema Pilkada Damai, Jatim Bebas Hoax yang akan diselenggarakan di Lapangan Makodam V Brawijaya, Surabaya pada hari Minggu, 29 April 2018, pungkasnya.

Untuk itu, penting mengingatkan kembali para pihak, Pasal 69 UU No. 10/2016 mengatur sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan selama masa kampanye. Selain tegas mengharamkan politik uang, dalam kampanye juga dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau partai politik. Dilarang melakukan kampanye menghasut, memfitnah, dan mengadu domba. Serta dilarang menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan. Melanggar ketentuan ini berarti telah melakukan tindak pidana dan akan dikenai sanksi berat berdasar aturan yang ada, pungkasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Skill Kewirausahaan, Persit Bojonegoro Gelar Pelatihan Seni Melukis

“Dukungan Media sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif pada pelaksanaan pilkada sekarang ini, karena pemberitaannya sangat mudah membuat masyarakat menjadi berfikiran positif, apalagi dalam penulisan beritanya, dan media adalah salah satu elemen yang memiliki peran besar dalam mewujudkan suasana kondusif,” tambah Kapolda.

Sehubungan itu, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan penyelenggara pemilu, pemilih, dan paslon, agar kampanye damai bukan sebatas simbol artfisial. Pertama, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), institusi negara terkait, dan paslon, harus terus melakukan pencegahan dan sosialisasi yang terhubung dalam melawan kampanye jahat. Peta jalan bersama antara penyelenggara, kementerian/lembaga terkait, dan aparat penegak hukum harus disusun terintegrasi agar kerja pencegahan tidak sektoral dan kasuistis

Kedua, jika pendekatan persuasif telah dilakukan dan tetap terjadi pelanggaran, maka aparat penegak hukum khususnya jajaran Polda Jatim akan menjalankan fungsi penegakan hukum secara tegas. Bawaslu sebagai pengawas, bersama aparat penegak hukum khususnya Polda Jatim yang bernaung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) akan bertindak.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ngunut Dander Bojonegoro, Ikuti Studi Banding ke Kepolisian Jepang

Ketiga, masyarakat harus bijak memilah dan mencerna informasi. Rawatlah nalar dan nurani dengan memelihara jiwa kritis dan perilaku tabayyun. Tabayyun jika benar-benar dipraktikkan umat, niscaya tak akan memberi ruang bagi hadirnya kampanye jahat dan provokasi pilkada. Tradisi tabayyun mengharuskan pemilih meneliti dan menyeleksi suatu berita, tidak secara tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu sampai jelas benar permasalahnnya, sehingga tidak ada pihak yang merasa dizalimi atas suatu keadaan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Cup Wujudkan Pilkada Jatim Damai dan Bebas Hoax – Jejak Kasus Jabar.

https://jejakkasusjabar.com/kapolda-jatim-cup-wujudkan-pilkada-jatim-damai-dan-bebas-hoax-jejak-kasus-jabar/

(Manroe/M-B).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB