Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M. Amankan 7 Orang Tersangka, 43.400 gram ganja, 1.484,80 gram shabu, 144 butir (39,62) gram ekstasi.

 

Jambi, detikkasus.com – Senin (16/10) sekira pukul 10.00 wib, Dit Resnarkoba Polda Jambi menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah Jambi.
Press release dilakukan di ruang lobby Mapolda Jambi yang langsung digelar oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M. didampingin oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K, MH dan Kabid Humas AKBP Kuswahyydi Tresnadi dan Kasubdit III AKBP Agus Suryono, S.I.K.

Baca Juga:  Gaji Karyawan Belum Di Bayar Berikut Penjelasan Kadis Nakertrans

Dengan pengungkapan kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan dari 7 orang tersangka berupa 43.400 gram ganja, 1.484,80 gram shabu, 144 butir (39,62) gram ekstasi. (DK-1).

Baca Juga:  Duduga Mobil - Mobil Container Crane Milik PT. CALVARY ABADI Muatan Paku Bumi melebihi tonase, Bagaimana Tindakan Hukum Lalu Lintas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *