Kapolda Aceh Terima Audiensi OJK, Ini Pembahasannya

Banda Aceh |Detikkasus.com -Kapolda aceh, Irjen Achmad Kartiko. Menerima audiensi otoritas jasa keuangan (OJK) provinsi aceh di ruang kerjanya kamis 3 oktober 2024, kapolda aceh. Menyambut baik kedatangan pihak OJK tersebut, sebagai bagian dari sinergi antar lembaga.

Kabid humas polda aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan. Audiensi pihak OJK tersebut, sehubungan dengan berlakunya undang-undang nomor 4 tahun 2023. Tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (U-U PPSK), undang-undang itu juga, terkait lembaga yang melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Baca Juga:  Piket Lalu Lintas Terploting Lakukan Pengaturan di Pos Cahaya Abadi Sebelum Turun Piket

Dalam audiensi itu, kata Joko. OJK menyampaikan upayanya dalam melindungi kepentingan masyarakat, di mana nantinya OJK akan bersama-sama dengan otoritas/kementerian/lembaga terkait membentuk satuan tugas (sat-gas) untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. 

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Gangguan Kamtibmas Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring

“Pembahasan dalam audiensi itu, tentang aktivitas keuangan ilegal yang perlu diwaspadai dan diberantas bersama. Mengingat adanya kerugian masyarakat akibat adanya investasi ilegal dari tahun 2017—2023 sebesar Rp.139,674 triliun,” kata Joko. Dalam rilisnya, kamis 3 oktober 2024.

Baca Juga:  Presiden Prabowo, Buka Suara Soal Kasus Korupsi Blending BBM Di Pertamina! "Kami Akan Bersihkan Dan Tegakkan Hukum

Di samping itu, sambung Joko. Tujuan audiensi pihak OJK juga, terkait akan dilaksanakannya pengukuhan dan rapat koordinasi kepada anggota-anggota sat-gas daerah aceh.

(Pasukan Ghoib/Ka.Biro Banda Aceh-Aceh Besar/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *