Kapolda Aceh : Perintahkan Jajarannya, Untuk Tindak SPBU Nakal

Banda Aceh |Detikkasus com -Kapolda aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan jajarannya. Untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal, yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut, disampaikan alumni akabri 1991 itu menyikapi situasi di beberapa wilayah lain. Yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga:  Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022, Kajasdam XII/Tpr Pimpin Technical Meeting

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU, agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas, karena merugikan konsumen”. Kata Achmad Kartiko, di polda aceh kamis 28 maret 2024.

Baca Juga:  Ekosistem Kolong Buntu Sungailiat Terancam Akibat Penambangan Timah Ilegal

Achmad Kartiko juga, memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan. Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apa lagi menjelang mudik hari raya idul fitri 1445 hijriah.

Baca Juga:  Polres Kubu Raya Salurkan 300 Paket Daging Qurban Presisi Menjelang Hari Bhayangkara Ke-77

Iya juga mengimbau, para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya. Karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *