Kapolda Aceh : Desak Kembali Untuk Segera Usut Sampai Tuntas, Dua Pejabat Perangkat Desa Alur Canang.

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang Kini, Telah Menjadi Mafia Minyak Mentah Ilegal, Berlandaskan Masyarakat Gampong, Raub Keuntungan Besar.

Tanpa Adanya, Menghiraukan Atas Larangan Dan Himbauan Dari Pihak APH Setempat Daerah Kota Langsa.

Birem Bayeun |Detikkasus.com -Sudah dilakukan serta upaya, oleh pihak APH daerah kota langsa. Tanpa adanya menghiraukan atas larangan dan himbauan pihak kepolisian resort (polres) langsa, kepala kepolisian resort daerah (kapolda) daerah provinsi aceh.

Desak kembali, untuk segera usut sampai tuntas. Dua pejabat perangkat desa alur canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur, wilayah hukum (wil-kum) langsa. Yaitu, geuchik “razali” bersama sekretaris desa (sekdes) “Rizal”, yang kini. Telah menjadi mafia minyak mentah ilegal, berlandaskan masyarakat gampong alur canang kini raub keuntungan besar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Amankan Tempat Ibadah Di Gereja Imanuel Cegah Gangguan Kamtibmas

Sesuai adanya himpunan informasi kembali, ketika wartawan media online di aceh ini. Yang patut kita dengarkan dari pihak beberapa nara sumber yang dapat di percaya, bahwa desa gampong alur canang itu. Walau pun pihak pejabat perangkat desa gampong tersebut, menggunakan tangan masyarakat. “Untuk melakukan kutipan minyak mentah ilegal itu, walau pun dengan cara meleles menggunakan jerigen-jerigen kecil.

Yang di langsir ke jerigen besar, yang juga sudah tersedia di atas armada mobil truck cool diesel tersebut. Siap di turunkan menuju ke kabupaten langkat provinsi sumatera utara (sumut). Hal itu, jangan terjadi pembiaran oleh pihak kapolda aceh mau pun yang mewakili yang. Karena masyarakat pun, kalau tidak di beri ijin oleh ke dua pejabat perangkat desa alur canang tersebut. Masyarakat pun tidak akan berani”, cetusnya sumber itu. Kemarin kamis 18/07/2024 sekitar pukul.13.42.wib.

Baca Juga:  PANGDAM XVII CENDRAWASIH Dan KAPOLDA PAPUA Ucapkan Trimakasih Kepada MARINIR

Namun, hasil pantauan wartawan media online ini. Pada hari rabu tanggal 17/07/2024, sekitar pukul.21.43.wib, pihak geuchik “razali” serta sekdes “Rizal” itu. Terkesan masih saja berlagak kebal hukum, disinyalir tidak ada lagi hukum di NKRI ini. Mereka memandangnya seakan-akan hukum itu mereka punya, diduga geuchik “razali” mau pun sekdes “rizal” tersebut. Telah memiliki dinasti sendiri, dan tidak mengindahkan aturan hukum saat ini. Parahnya lagi, yang telah di terima informasi dari salah satu rekan media online di kota langsa. Jumat 19 juli 2024, sekitar pukul.11.11.wib. Pengeboran sumur minyak mentah ilegal itu, kini sudah mulai beroperasi lagi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kerobokan Bersama Kepala Desa Kerobokan Pantau Pekerja Pembuatan Tempat Parkir di Desa Binaanya

Hal tersebut, pihak APH daerah provinsi aceh. Belum ada tindak yang lebih tegas lagi, disinyalir terkesan melindungi. Menurut dari pihak ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa.

Kini turut berkomentar serta juga angkat bicara, “dengan besar harapan saya. Saya minta kepada kapolda aceh, Irjend Ahmad kartico. Untuk menindak lanjuti, apa yang telah mereka perbuat secara ilegal. Yang kini tidak bisa di biarkan begitu saja”, harapnya menyampaikan oleh bung karo-karo. Jumat 19 juli 2024, sekitar pukul.11.18.wib.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru