Kaperwil Mitrapol Aceh : Saran Kapolres Sabang Mengenai Praperadilan Adalah Pembodohan Publik!?

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Kepala media mitra-pol aceh (kaperwil), “teuku indra yoesdiansyah, SKM.S,H. Mengatakan, pernyataan kapolres sabang di salah satu media online. Mengenai iya “teuku indra”, dapat menempuh jalur hukum.

Yaitu, pra-peradilan menunjukkan kapolres sabang tidak paham hukum dan pembodohan publik. Bagaimana seorang yang telah ditetapkan sebagai “DPO”, dapat melakukan langkah hukum itu. Makanya, penetapan dirinya. Selaku tersangka dan “DPO” secara terburu-buru, untuk membungkam fakta kebenaran dan menghambat iya mendapatkan keadilan hukum ucapnya.

Aneh bin ajaib, dugaan pemerasan terhadap dirinya yang belum cukup bukti dan saksi serta mengabaikan pasal 74 KUHP. Terus dikejar secara express, sedangkan pemerasan dan penyalah gunaan wewenang serta pemotongan uang polisi perbatasan dan operasi mantap brata. Yang telah menjadi temuan propam, terkait laporan “LASKAR” di mabes polri. Terkesan di “REM”, ada apa!?.

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan Libatkan Mantan Karyawan Dealer Sepeda Motor

Masih menurut, “teuku indra”. Saat in, hanya pengajuan gelar khusus ke polda aceh, atau bareskrim mabes polri. Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dan “DPO” di polres sabang, menjadi harapan iya mendapatkan keadilan hukum ujarnya.

Lanjut, “teuku indra. Bantahan kapolres sabang, terkait bukti transfer dari dirinya “teuku indra”, kepada kasat reskrim polres aabang. Masyarakat dapat menilainya sendiri, apa bila itu bukan uang deni yusherianda. Yang sempat iya pakai beberapa bulan sebelum memberikannya kepada kasat reskrim pada bulan juli 2023.

Baca Juga:  Membahayakan Pengguna Jalan, Kapolsek Peureulak Bersama Anggota Rapikan Kabel Telkom Menjuntai

Sebelum saya dilaporkan oleh “deni yusherianda”. Di bulan oktober 2023, uang apa itu. Apa uang warisan nenek moyang, apa bisa kasat reskrim menerima uang darinya sebesar itu didalam jabatannya, apa perlu bukti chat-chat whatsapps antara dirinya “teuku indra dengan kasat reskrim.

Saya publik di media, jadi yang ngak benar atau rekayasa itu. Adalah laporan deni terhadap saya, kenapa setelah 11 bulan. Kemudian, uang bantuan itu. Berubah menjadi pengancaman dan pemerasan, sudahlah pak kapolres sabang. Jangan terlalu banyak drama dan bohong, masyarakat bisa menilainya koq. Anda itu di sumpah dalam jabatan, jadi jangan khianati hukum dan negara. Ucapnya

Baca Juga:  Terkait Adanya Pemberitaan Di Media Online Di Aceh, Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Unsam.

Statmen, kapolres sabang di media online dengan mengatakan. Bahwa laporan terhadap dirinya datang dari masyarakat, membuat saya geli membacanya. Iya “deni” itu benar masyarakat, tapi masyarakat yang sangat sering bersama anda. Hampir semua masyarakat sabang tau, kalo iy “deni yusherianda” adalah kontraktor kapolres sabang. Hentikan semua kebohongan dan rekayasa ini, sebelum saya buka semuanya di publik.

Saya punya rekaman video, saat kita duduk berdua di ruangan kantor anda. Terkait proyek yang diberikan oleh bu kadis, masih ingatkan. Tutupnya, kaperwil mitrapol aceh tersebut.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru