Kaperwil Mitrapol Aceh : Penetapan DPO, Cara Para Oknum Polres Sabang, Membungkam Fakta Kebenaran!?

Banda Aceh |Detikkasus.com -Kepala perwakilan media mitrapol aceh (kaperwil), “Teuku Indra Yoesdian syah. SKM, S.H”. Mengatakan, bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka dan “DPO” di polres sabang. Terkesan hanya untuk membungkam sebuah kebenaran, bagaimana iya bisa secepat itu ditetapkan sebagai tersangka dan “DPO”.

Sedangkan alat bukti dan saksi tidak cukup, ucapnya. Masih, menurut “Teuku Indra”. Seharusnya, kapolres. Kasat reskrim dan para penyidik yang harus ditetapkan sebagai tersangka dan wajib diperiksa oleh PROPAM, dikarenakan telah melakukan rekayasa.

Apa lagi, kapolres sabangkan informasinya sudah terbukti bersalah oleh PROPAM. Dengan melakukan pemerasan dan penyalah gunaan wewenang, bahkan terbukti adanya pemotongan uang polisi perbatasan dan uang operasi mantap brata di wilayah hukumnya, atau mungkin kapolres sabang tersebut. Punya “jaringan bagus”, makanya sampai saat ini terkesan aman-aman saja. Maklumlah, iya mantan kospri kapolda yang lama. Ungkapnya, kembali.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Polwan Ke – 74, Polwan Polres Ketapang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Apa lagi, kasat reskrimnya. Sudah seharusnya segera diperiksa oleh PROPAM, terkait penerimaan uang sebesar lima puluh juta rupiah dari rekeningnya (miliknya Teuku Indra). Itukan uang “deni yusherianda” (pelapor) yang diminta kepada saya, kan kasat reskrim polres sabang. Yang menikmati uang itu, kenapa saya yang dibuat sebagai tersangka dan DPO!?.

Baca Juga:  Dies Natalis yang ke 4, Fakultas Syariah Gelar Pawai Manggar Hingga Lomba Kreasi Ubi

Lanjut, “teuku undra”. Kalo mau “fear” seharusnya kedua kasusnya di polres sabang, diambil alih oleh polda aceh atau vareskrim. Kecuali semua tuduhan palsu terhadap saya tersebut, mau dibungkam di polres sabang. Akan tetapi masyarakat dapat melihat perjalanan kasus ini lah, “aneh bin ajaib”.

Penuh dengan rekayasa dan oknum di polres sabang terkesan mati-matian mempertahankan kasus tersebut, jangan sampai ditangani oleh polda aceh. “Saya mungkin bisa kalian kriminalisasi dan kalian intimidasi, akan tetapi kebenaran sampai kapanpun tidak bisa kalian ‘bunuh. Camkan itu”, ujar kaperwil mitrapol aceh.

Baca Juga:  Polisi Tangkap IRT Ini, Usai Dilaporkan Menipu, Di Janjikan Rumah Bantuan, Korban Rugi Rp.20 Juta

Saya masih menunggu komitmen bapak kapolri, terkait masalah ini dan saya percaya. Masih sangat banyak polisi-polisi baik, yang tidak akan membiarkan saya di kriminalisasi di polres sabang. Saya bukan lari saat ini, tapi sedang mencari keadilan hukum.

Apa bila kedua “LP” saya ditangani oleh polda aceh, atau pun di bareskrim. Maka saya pastikan akan sangat koorperatif nanti tutupnya.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *