Kapal Yang Diduga Bawa Sabu 1 Ton ke Indonesia, Sudah Disegel Oleh Bea Cukai Batam dan dipasangi garis polisi | Reporter : Z, Arifin

 

Mabes Polri, detikkasus.com – Pihak berwajib berhasil mengamankan sebuah kapal mewah jenis yacht di perairan Mapor-Tanjung Berakit, Batam, pada hari Sabtu (15/7). Kapal tersebut sebelumnya digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat 1 ton di kawasan Anyer, Banten pada hari Kamis (13/7) silam.

Kapal mewah tersebut memiliki nama lambung Wanderlust dan berasal dari negara Sierra Leone, Afrika Barat. Meski begitu, kapal ini tidak dilengkapi oleh bendera asal negara. Selain itu ketika diamankan, kapal Wanderlust justru ditumpangi oleh warga asal Taiwan.

Baca Juga:  Waka Polsek Sawan, Melaksanakan Kunjungan ke Tokoh Masyarakat di Desa Sekumpul

Kapal tersebut diperkirakan berharga Rp 25 hingga 30 miliar. Kapal ini juga memiliki panjang sekitar 30 meter dan tidak dilengkapi oleh bendera asal negara.

Baca Juga:  Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Tetap Jaga Kedamaian

Kapal tersebut kini sudah disegel oleh Bea Cukai Batam dan dipasangi garis polisi. Nampak aparat dari Brimob Polda Kepulauan Riau masih berjaga di atas kapal.

Kapal pengantar sabu 1 ton diamankan di Batam

“Diamankan di gudang tangkapan Bea Cukai tipe B, Tanjung Ucang, Batam,” ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Mujayin, Minggu (16/7).

Baca Juga:  Datangi Warga Binaan Wujud Kebersamaan Dalam Menjaga Kamtibmas

Sumber : polri.go.id

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *