Kapal Yang Diduga Bawa Sabu 1 Ton ke Indonesia, Sudah Disegel Oleh Bea Cukai Batam dan dipasangi garis polisi | Reporter : Z, Arifin

Minggu, 16 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri, detikkasus.com – Pihak berwajib berhasil mengamankan sebuah kapal mewah jenis yacht di perairan Mapor-Tanjung Berakit, Batam, pada hari Sabtu (15/7). Kapal tersebut sebelumnya digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat 1 ton di kawasan Anyer, Banten pada hari Kamis (13/7) silam.

Kapal mewah tersebut memiliki nama lambung Wanderlust dan berasal dari negara Sierra Leone, Afrika Barat. Meski begitu, kapal ini tidak dilengkapi oleh bendera asal negara. Selain itu ketika diamankan, kapal Wanderlust justru ditumpangi oleh warga asal Taiwan.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan Layani Aktivitas Warga di Pagi Hari

Kapal tersebut diperkirakan berharga Rp 25 hingga 30 miliar. Kapal ini juga memiliki panjang sekitar 30 meter dan tidak dilengkapi oleh bendera asal negara.

Baca Juga:  Gubernur Zola Paparkan Potensi Jambi kepada Investor

Kapal tersebut kini sudah disegel oleh Bea Cukai Batam dan dipasangi garis polisi. Nampak aparat dari Brimob Polda Kepulauan Riau masih berjaga di atas kapal.

Kapal pengantar sabu 1 ton diamankan di Batam

“Diamankan di gudang tangkapan Bea Cukai tipe B, Tanjung Ucang, Batam,” ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Mujayin, Minggu (16/7).

Baca Juga:  Melaksanakan Pemeriksan Kendaraan Bermotor  Malam Sebagai Antisipasi Tindakan Kriminalitas

Sumber : polri.go.id

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru