Kapal Ikan Asing Ditahan PSDKP Langsa, Dilepaskan

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Satu kapal ikan asing bendera malaysia, KM PKFB 1032 (50,77 GT), yang diamankan di pelabuhan kuala langsa, hari ini jum’at 27 oktober 2023 dilepaskan atau dipulangkan.

KIA (kapal ikan asing) berisi empat orang anak buah kapal (ABK) berkebangsaan nyanmar, di bebaskan karena salah tangkap, kata sat-was pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) langsa belawan, askarai, kepada kalangan media online tergabung jum’at 27/10/2023.

Tepatnya sebelum sholat jum’at kapal asing itu di pulangkan dengan dikawan satu unit kapal patroli pihak kementerian kelautan dan perikanan (KKP) pusat, jelas askarai.

Baca Juga:  Diduga Oknum Anggota Aktif Kopasus inisal J Kuras Jatah Subsidi Rakyat di Nganjuk Jawa Timur

Diketahui, kapal ikan asing itu di amakan pihak PSDKP pusat, dalam operasi kementerian kelautan dan perikanan (KKP) RI.

KM PKFB 1032 berkelir itu diantar ke satuan pengawasan SDKP langsa, di kawal KP HIU 16 guna diproses hukum lebih lanjut, pada jumat 21 oktober 2023 lalu, sebut askarai.

Ketika penangkapan, KIA itu baru menurunkan jaringnya, maka barang-bukti diaman hanya ratusan ikan campuran hasil tangkapan dari KM PKFB 1032 itu, ungkap dia.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Terima Kunjungan dan Audiensi Tim Pembina Pembangunan Perkebunan (TP3) Provinsi Kalimantan Barat

Menurut askarai, setelah di gelar perkara dan mrncocokkan data klaim malaysia, kapal itu memang titik penangkapan nya sudah di gree area/zona abu-abu, “kita pun tidak serta merta melepaskan begitu saja. Pihak kementerian memohon ke kerajaaan malaysia ada barteran di situ, ujar lewat whatsapp kepada kalangan wartawan/awak media nasional aceh ini secara tergabung.

Lanjutnya, pihak KKP dalam hal ini dirjen PSDKP tidak sembarangan memproses kapal KIA hasil penangkapan, meskipun sudah dibawa kedarat karena pihaknya harus gelar perkara untuk mencocokkan titik penangkapan, sebut askarai, mengaku dirinya tidak berada dikantor melainkan di kampung.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Tidak hanya itu, tabah askarai, setiap kapal ikan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah selat malaka tidak boleh menangkap tapi, melainkan mengusirnya, “sangat sempit dengan wilyah laut tetangga jadi kita sangat berhati hati disini” ucapnya. (Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB