Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat Hibahkan 18.000 Kg Beras Kepada Pemprov Kalbar Pada Momen Peringatan HUT Ke – 78 RI

PONTIANAK I Detikkasus.com -Usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke -78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Kalimantan Bagian Barat menyerahkan barang hasil penindakan berupa 18.000 kilogram, dengan rincian dari Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat sebanyak 13.500 kg dan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang sebanyak 4.500 kg. Kamis (17/08/2023).

Baca Juga:  Dinas PU Bangun Konstruksi Jembatan Pagu Anggaran 4.430 M, Berikut Lokasi

Hibah Barang Milik Negara (BMN) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji dengan mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, PMK Nomor 178/PMK.04/2019 tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara dan PMK Nomor 51/PMK.06/2021 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai.

Baca Juga:  SMAN 05 Kaur, In House Training

Penindakan impor beras ilegal ini merupakan hasil sinergi Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat bersama Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang pada bulan April 2023 dengan jumlah sebanyak 360 karung beras seberat 18.000 Kg dengan total nilai barang sebesar Rp 249.750.000,-

Baca Juga:  Ketua TP PKK Landak Kunjungi SLB Pal 5 Ngabang Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke- 78

Kegiatan hibah ini merupakan bentuk komitmen Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat untuk mengoptimalkan dan menjaga asset negara agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran serta merupakan upaya Bea dan Cukai dalam membantu masyarakat sekitar.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas DJBC Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *