OKUS l Jejakkasus – Jumat 20 Januari 2023 pukul 10.30 WIB, awak media Detikkasus.com dan ketua lp-kpk oku selatan mengunjungi kantor kecamatan sungai are dan kami tidak menemukan satu pun petugas atau staf di dalam lingkungan kantor kecamatan sungai are terlebih lagi camat itu sendiri saat kami mencoba mencari informasi ke salah satu warga di sekitar kantor kecamatan yang tidak mau di sebut nama nya itu menjelaskan bahwa memang camat kami sangat jarang sekali datang ke kantor pak apa mungkin saya yang tidak pernah bertemu beliau ujarnya.
Agar tidak menjadi isu publik kami mencoba menghubungi pak camat melalui via telp whatsapp dan beliau pun menjelaskan dengan nada datar dan kalimat sederhana bahwa kami sedang ada kegiatan dalam pembahasan musyawarah desa yang mana di tuntut percepatan penyelesaian dalam pembahasan musdes itu sendiri jadi seluruh pegawai maupun honorer turun langsung ke desa desa sehingga terjadi nya pengosongan kantor kami ….pungkasnya.
Dengan adanya kejadian yang luar biasa ini maka camat sungai are melanggar
penegakan disiplin pns berdasarkan. pp nomor 94 tahun 2021 maka dari itu harus ada sangsi dan teguran keras untuk seluruh jajaran pelaksana tugas di kantor kecamatan sungai are saya selaku ketua lsm lp-kpk di Kabupaten oku selatan meminta kepada kepala daerah Kabupaten oku selatan yaitu bupati kami yang terhormat untuk mengambil langkah upaya pendisiplinan tegas bila perlu di berhentikan dari jabatan nya yang itu merupakan wewenang bupati agar menjadi efek jera bagi pejabat lain nya yg berada di Kabupaten kita ini, tegas nya.
(Hasan Basri, SH)