Kantongi Sabu 0,56 Gram, Seorang Pemuda Di Pidie Ditangkap Di Meunasah

Sigli | Detikkasus.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial TF (33) di Meunasah Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Rabu, 1 Februari 2023.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga:  Dugaan Adnya Kejanggalan Amar Keputusan Hukum Perdata Di Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga dilidik dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Kamis, 1 Februari 2023.

Baca Juga:  Berulang Kali Dihubungi Oleh Wartawan Lewat Whatsapp Selularnya Kasi Intel Kejari Langsa, Selalu Tak Memiliki Waktu Untuk Ditemui

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Camat Kota Baharu Alergi Bendera Merah Putih Tidak Turun

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

(Mas K Pur-Kaperwil & Rasyidin Kordinator Wil.Aceh/Bid. Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *