Polda bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, pada hari Rabu tanggal 8 Nopember 2017. Pukul 11.00 wita, Kanit Sabhara Iptu I Putu Suastika bersama Anggota Polsek Sawan melaksanakan sambang dan dialogis di warung milik warga masyarakat yang bernama Made Ka, di Banjar dinas Badung, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan dialogis tersebut, Kanit Sabhara menghimbau dan menberikan Pesan pesan Kamtibmas agar kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras Atau Arak guna antisipasi atau mencegah ganguan Kamtibmas.
Dimana Miras tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa menyebabkan terjadinya keributan, apabila di temukan menjual miras tanpa ijin dari Polsek Sawan akan menindak tegas dan akan menyita miras yang di perjual belikan tanpa ijin.
Pemilik warung sangat berterimakasi atas kedatangan Kanit Sabhara Polsek bersama Anggotanya, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman serta tidak akan menjual miras diwarungnya, kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kanit Sabhara melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan warga masyarakat juga harus bisa memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat dalam hal ini tentang penjualan miras agar tidak menjual dan mengkonsumsi miras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif”, ujar Kapolsek. (Tam)