Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Rakor Dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Kubutambahan

Senin, 4 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng hari Senin tanggal 4 September 2017, pukul 09.00 wita Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya menyampaikan hasil arahan Kasat Reskrim Polres Buleleng pada hari Sabtu tanggal 2 September 2017.

Adapun isi sebagai Arahan Kasat Reskrim Polres Buleleng sebagai berikut :
1. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan menggunakan dasar laporan Polisi.
2. Saat penyidikan dilakukan 1 minggu setelah Sprin Penyidikan terbit segera kirim SPDP ke JPU sesuai Keputusan MK.
3. Untuk penyampaian SP2HP hanya diberikan kepada Korban pada saat dilakukan Penyidikan.
4. Setiap Penyidik maupun Penyelidikan agar dapat melakukan Pengungkapan Kasus .
5. Untuk mempermudah penyampaian informasi agar dibuat gruop untuk seluruh anggota Reskrim baik Polres dan Polsek gabung menjadi satu dan satu grup khusus Unit Buser.
6. Segala kordinasi tentang Penyidikan agar di Share di Gruop.

Baca Juga:  Pelaku Jajakan Hewan Dilindungi Lewat Media Sosial | Reporter : Z,Arifin

*Arahan Waka Polres*
1. Agar penyidik atau penyelidik yang menangani kasus dan atau bila ada laporan pidana agar mendatangi TKP sebagai wujud kinerja Polri yang melayani masyarakat.
2. Diperlukan selalu turun untuk serap informasi dari masyarakat dan setiap hari harus dilakukan oleh unit lidik serta buat dokumentasinya.
3. Tingkatkan kembali kring serse untuk dapat cegah terjadinya tindak pidana.
4. Agar setiap 2 bulan sekali lakukan konsulidasi komodite reskrim.

Baca Juga:  Patroli Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengunjung dan Pengelola Wisata

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampikan “Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kubutambahan menyampaikan Arahan tentang Perintah Kasat Reskrim Polres Buleleng dan Waka Polres Buleleng tentang tata cara sidik, lidik dan Penyerahan Sp2Hp Kasus agar tidak terjadinya kesalahan dan komplin dari Masyarakat”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Dialogis Dengan Satpam Taman Selini Pemuteran

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB