Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, hari Senin tanggal 9 Oktober 2017, pukul 11.45 wita Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan kordinasi dengan Kadus Sangglung Desa Depeha atas nama Ketut Siarsana, koordinasi ini dilaksanakan sehubungan dengan maraknya pencurian dirumah yang kosong pada siang hari karena pemilik rumah sedang bekerja di kebun nyemprot mangga.
Dengan kejadian tersebut telah menyampaikan pesan kamtibmas melalui Kadus Sanglung agar mengaktifkan linmas dan atau Pecalang pada siang hari secara bergiliran atau bergantian melakukan sambang atau Patroli dirumah penduduk yang ditinggal bekerja pada siang hari, Serta menyampaikan kepada penduduk agar setiap meninggalkan rumah pada siang hari untuk mengunci pintu maupun jendela rumah serta menyimpan barang – berharga ditempat yang aman yang bukan tempat kebiasaan seperti almari dan bufet,
Selain itu juga agar Kadus dan Penduduk disekitarnya selalu Waspada terhadap orang dicurigai masuk ke wilayah Dusun Sangglung dan bila ada yang bermalam untuk segera melaporkan diri ke Pihak Kadus,
Sehingga dengan pesan Kamtibmas tersebut dapat mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubuyambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Tatap Muka dan Koordinasi yang dilaksanakan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Sebagai Upaya Pencegahan dan Antosipasi akibat mataknya pencurian di rumah – rumah kosong yang di tinggal pemiliknya bekerja dimana koordinasi ini dilakukan agar Kepala Dusun Sangglung memberikan masukan dan himbauan kepada Warga Masyatakatnya agar tingkatkan kewaspadaan dimana untuk mencegah terjadinya pencurian di siang hari dan hidupkan kembali Siskambling untuk melajukan patroli pada seputaran rumah – rumah Kosong agar situasi Kamtibmas terjaga dengan aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).