Kanit Reskrim Polsek Celukan Bawang Gali Informasi di Masyarakat

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Kawasan Laut Celukan bawang jajaran Polres Buleleng, Pada hari Selasa Tanggal 7 November 2017 pukul 13.00 wita Anggota reskrim Polsek Celukan Bawang di bawah pimpinan Ipda Dewa Ketut Yasa Adnyana mengali informasi kepada masyrakat atas nama Gede Gejer Banjar Dinas Mawar Desa Tukad Sumaga tentang pemalakan hutan lindung. Bagi Masyarakat yang mengetahui adanya pencurian kayu hutan agar menghubungi pihak kepolisian Kawasan Laut Celukan Bawang.

Baca Juga:  Wujudkan Kedekatan Dengan Dialogis Dengan Pemangku Pura Di Pura Pulaki

Wawancara langsung kanit Reskrim Ipda Dewa Ketut Yasa Adnyana kepada masyarakat mengingat wilayah desa Tukad Sumaga berdekatan wilayah hutan lindung diharapkan peran serta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kami.

Baca Juga:  Resmi, Pelepasan Aset Pemda Kepada Pemerintahan Desa Jembatan Dua

Dengan adanya wawancara langsung tersebut warga Tukad sumaga merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas karna apabila ada pencurian kayu akan dilaporkan kepada pihak kepolisian Ä—sehingga terwujud pelayanan Polri yang profesional ,modern dan terpercaya. Serta mencegah peredaraan pemalakan kayu hutan lindung dimasyarakat sehingga tercapai situasi masyarakat aman dan kondusif .

Baca Juga:  Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Pengabenan Warga Binaan

Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang pada kesempatan pertama Akp Ketut Wisnaya setelah di konfirmasi menyatakan bahwa” Kegiatan survaylen ke masyarakat di lakukan untuk memberikan langsung penyuluhan tentang bahaya pencurian kayu hutan dan menggali informasi ke masyarakat guna terwujud keamanan yang kondusif diwilayah Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.” Ujar Kapolsek Akp Ketut Wisnaya.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *