Kanit Reskrim Panaitengah Berhasil Meringkus Dua Orang Spesialis Sepedmo

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Senin (08/02/2021) Kanit Reskrim sektor Panai Tengah berhasil meringkus Dua orang pelaku tindak pidana spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor Spedmo) pada hari sabtu tanggal 06 Februari 2021, sekira pukul 12.00 Wib. Dilokasi Afdeling III PTPN IV Ajamu, Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panaihulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara

Ketika SUNARTO Lk 44 Tahun, Agama Islam, Buruh Harian Lepas di PTPN IV Ajamu. “Dirinya memarkirkan sepeda motor honda revo miliknya, iapun berlalu seperti biasa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa buruh harian lepas. Setelah selesai bekerja sekitar pukul 12.00 Wib. Dirinya melihat bahwa sepeda motor yang diparkirkansudah tidak ada lagi/hilang.”

Baca Juga:  S.P-Kades-N.1 Mencuri Arus-PLN. Beliau Malah Tidak Memberi Info, Ada Apa????!!

Sunarto akhirnya menghubungi pihak kepolisian sektor panai tengah. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP RUSDI KOTO, S.H memerintahkan Kanit Reskrim polsek panai tengah IPDA CHAIDIR SUHARTONO bersama Team Opsnal meluncur ke TKP.

Di TKP Team melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama panggilan BAGOL dan KOREK, Selanjutnya team melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda revo, milik pelapor yang dicuri kedua pelaku.

Baca Juga:  Kadishub, Kapolres, dan Organda Diduga Belum Tertibkan Angkutan Bus Umum

Sedangkan alat yang digunakan dalam melakukan pencurian tersebut berupa: 1(satu) buah kunci leter T warna hitam. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa dan diserahkan kepolsek panai tengah guna proses penyidikan lanjut.

Dihadapkan juru periksa (Juper), pelaku katanya bernama: “JULIANTO als JULI Als BAGOL Alamat: Dusun VIII Desa Bagan Bilah, Laki-laki.32 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mocok- mocok.

Baca Juga:  Setelah Viral Akhirnya Bantuan yang Disunat Mereka Kembalikan

Dan ISTIKORI Als KORI als KOREK, laki-laki, Alamat: Dusun III Desa Bagan Bilah, Laki-laki.26 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mocok-mocok.”

Disita barang bukti berupa: 1(satu) Lembar STNK Asli Sepeda motor dengan nomor rangka: MH1JBE315DK269261 dan Nomor mesin: JBE3E-1262301 dengan nomor polisi BH 6293 UG, Atas nama Agustian. Kemudian 1(satu) Unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor rangka : MH1JB9131CK005397, nomor mesin: KULAHM231, warna hitam tanpa plat. Dan 1(satu ) buah kunci leter T warna hitam. ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *