KANIT REGIDENT POLRES PASURUAN LAKUKAN EVALUASI KINERJA ANGGOTA

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, Pelayanan Prima adalah salah satu benruk usaha yang dilakukan untuk melayani masyarakat dengan baik dan sopan, sehingga dapat memberikan kepuasan dan memenuhi kebutuhan serta keinginan masyarakat dalam mewujudkan impiannya hal semacam ini tidak mudah karena membutuhkan kesabaran yang tinggi,

Baca Juga:  Undang - Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 51

Dengan kata lain, Pelayanan Prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standart operasional. Pelayanan yang memenuhi standart operasional, yang tepat, cepat dan berkualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan masyarakat.

Iptu Yudhi Anugrah, S.I.K., M.H., memberlakukan kepada seluruh anggota regident setelah melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat setiap hari untuk dilakukan evaluasi kinerja anggota ( penilaian prestasi kerja ). “Evaluasi kinerja yang dimaksud adalah suatu proses yang digunakan pimpinan apakah seorang anggota melakukan pekerjaannya sudah sesuai yang di harapkan oleh masyarakat apa belum? untuk melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya apa tidak?

Baca Juga:  Atensi Jalur Rombongan Gubernur Bali Unit Lantas dan Sabara Polsek Tejakula Amankan Jalur

Dari hasil evaluasi setiap hari sehingga dapat melaksanakan pekerjaan yang lebih baik di masa sekarang dan masa yang akan datang, sebagai dasar untuk menentukan kebijakan dalam hal promosi jabatan”, tambah Kanit Regident Sat Lantas Polres Pasuruan ini. (Ony/Hms)

Baca Juga:  Patroli Malam Terus Ditingkatkan Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *