Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus.com – pada hari Senin tanggal 18 Februari 2018 pukul 06.30 wita Kanit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Ipda I Made Arsayana melaksanakan pengawasan terhadap Personil Polsek Sawan yang melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas di jalan.
Kegiatan pengaturan arus Lalu lintas tersebut di lalukan untuk memberikan kelancaran bagi Masyarakat yang beraktifitas di jalan untuk terciptanya kelancaran Lalu lintas serta mencegah terjadinya Laka Lantas maupun pelanggaran
Dengan Pengawasan Anggota Provoos tersebut dilakukan untuk antisipasi tejadinya penyimpangan prosudur dan penyimpangan wewenang untuk meminimalisir terjadinya pungli dan tindakan arogan sehingga masyarakat tetap percaya terhadap keberadaan Polri khususnya Polsek Sawan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi ,S.H saat dikomfirmasi mengatakan bahwa ” Kegiatan Anggota Provoos merupakan tugas dan kewajibannya yang setiap saat mengawasi personil Polri yang.melaksanakan tugas pelayanan kepada Masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan dan melanggar kode Etik Kepolisian”, ucap Kapolsek. (TAM)