Kanit Provos Waskat Personil yang melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di jalan cegah Penyimpangan Profesi

Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus.com – pada hari Senin tanggal 18 Februari 2018 pukul 06.30 wita Kanit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Ipda I Made Arsayana melaksanakan pengawasan terhadap Personil Polsek Sawan yang melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas di jalan.

Baca Juga:  Jaga Kebersamaan Dengan Rutin Mendatangi Warga

Kegiatan pengaturan arus Lalu lintas tersebut di lalukan untuk memberikan kelancaran bagi Masyarakat yang beraktifitas di jalan untuk terciptanya kelancaran Lalu lintas serta mencegah terjadinya Laka Lantas maupun pelanggaran

Baca Juga:  Unit Sabhara Sambangi Tokoh Pemuda Berikan Pesan Kamtibmas

Dengan Pengawasan Anggota Provoos tersebut dilakukan untuk antisipasi tejadinya penyimpangan prosudur dan penyimpangan wewenang untuk meminimalisir terjadinya pungli dan tindakan arogan sehingga masyarakat tetap percaya terhadap keberadaan Polri khususnya Polsek Sawan.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi ,S.H saat dikomfirmasi mengatakan bahwa ” Kegiatan Anggota Provoos merupakan tugas dan kewajibannya yang setiap saat mengawasi personil Polri yang.melaksanakan tugas pelayanan kepada Masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan dan melanggar kode Etik Kepolisian”, ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  PEMPROP DAN PEMKOT TUTUP MATA RUMAH BAITULLOH DAN WARGA JADI KORBAN PROYEK APARTEMEN PERCONTOAN KOTA SEMARANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *