Kanit Provos Waskat Personil yang melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di jalan cegah Penyimpangan Profesi

Selasa, 20 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus.com – pada hari Senin tanggal 18 Februari 2018 pukul 06.30 wita Kanit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Ipda I Made Arsayana melaksanakan pengawasan terhadap Personil Polsek Sawan yang melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas di jalan.

Baca Juga:  Pelunasan Angsuran Di Tolak, DPD Lippan Jaya Berkirim Surat

Kegiatan pengaturan arus Lalu lintas tersebut di lalukan untuk memberikan kelancaran bagi Masyarakat yang beraktifitas di jalan untuk terciptanya kelancaran Lalu lintas serta mencegah terjadinya Laka Lantas maupun pelanggaran

Baca Juga:  Patroli Polsek Sukasada Menyasar Pertokoan dan Perumahan Penduduk di Seputaran Desa Sambangan

Dengan Pengawasan Anggota Provoos tersebut dilakukan untuk antisipasi tejadinya penyimpangan prosudur dan penyimpangan wewenang untuk meminimalisir terjadinya pungli dan tindakan arogan sehingga masyarakat tetap percaya terhadap keberadaan Polri khususnya Polsek Sawan.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi ,S.H saat dikomfirmasi mengatakan bahwa ” Kegiatan Anggota Provoos merupakan tugas dan kewajibannya yang setiap saat mengawasi personil Polri yang.melaksanakan tugas pelayanan kepada Masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan dan melanggar kode Etik Kepolisian”, ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Polda Sultra Naik Tipe. Kapolda Paparkan Hal Ini Dihadapan Tim Studi Srena Polri

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB