Polda Bali – Polres Buleleng pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 pukul 09.00 wita Kanit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Ipda I Made Arsayana bersama persama Personil Provos melaksanakan pegawasan dan ajak Personil besikap Humanis , sopan dan tegas saat melaksanakan kegiatan Razia di jalan.
Dengan Pengawasan Anggota Provoos tersebut dilakukan untuk antisipasi terjadinya penyimpangan prosudur atau penyimpangan wewenang agar meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindakan arogan sehingga masyarakat tetap percaya terhadap keberadaan Kepolisian khususnya Polsek Sawan.
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan bahwa ” Kegiatan Anggota Provoos merupakan tugas dan kewajibannya yang setiap saat mengawasi dan mendampingi personil Polri khususnya Polsek Sawan yang melaksanakan tugas pelayanan kepada Masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan dan melanggar Kode etik Profesi Kepolisian”, pungkasnya