Kanit Lantas Polsek Singaraja Berikan Teguran Simpati Terhadap Siswa Sekolah Berbonceng Dua Orang Penumpang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan dijalan  Polsek Singaraja memberikan himbauan tentang tata tertib berlalu lintas.

Pada hari Sabtu tanggal 30 September 2017 pkl. 09.00 wita, bertempat di Jln Surapati Singaraja Kanit Lantas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng AKP Tasudin memberikan teguran simpati terhadap anak sekolah SMP yang berbonceng dua saat mengendarai Sepeda motor.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Harus serius dalam mencari solusi tentang Legalitas Tanaman Kratom (Purik).

Teguran simpati berupa peringatan agar siswa tersebut jangan lagi melakukan pelanggaran seperti ini (memboceng dua orang) untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dan hal ini menyalahi aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Bojonegoro Himbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Kapolsek Singaraja Kompol A.A.Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat dikonfirmari menyampaikan bahwa, “Disamping melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas juga wajib memberikan himbauan atau dikmas lantas, agar masyarakat pengguna jalan mengerti dan tertibsaat berlalu lintas”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Selalu Hadir Ditengah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *