Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta antisipasi adanya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas, pada hari Rabu tgl 07 Pebruari 2018 jam 10.30 s/d 11.30 Wita 8 Orang Personil Lantas Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas Iptu Kt Sukrada BM, SH dengan didampingi Panit Satu Iptu Md Suarma melaksanakan Hunting Sistim di Wilkum Polsek Seririt.
Bertempat dikuburan Desa Rangdu tempat berlangsungnya giat Hunting Sistim, Kanit menebar personilnya dibeberapa titik untuk mempermudah pengawasan dan pemeriksaan kendaraan. Dalam giat tersebut selain memeriksa dokumen kendaraan, Kanit juga memerintahkan personilnya untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap barang barang berbahaya utamanya Narkoba dengan cara memeriksa setiap celah yang ada pada kendaraan termasuk tas pakaian tak luput dari pemeriksaan petugas. Selama giat berlangsung dapat memeriksa 50 Unit kendaraan dan menemukan satu pelanggar tanpa membawa STNK ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 1 lembar SIM C sedangkan barang barang berbahaya nihil.
Pada saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi Seririt bebas laka dan langgar, selain melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek, Personil kami juga melaksanakan Hunting Sistim guna memastikan bahwa Warga Masyarakat sudah tertib dan disiplin dalam menggunakan jalan raya”, ucapnya.(EK)