Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta antisipasi adanya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas, pada hari Kamis tgl 08 Pebruari 2018 jam 10.30 s/d 11.30 Wita 8 Orang Personil Gabungan Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas Iptu Kt Sukrada BM, SH dengan didampingi Panit Satu Iptu Md Suarma melaksanakan Hunting Sistim di Wilkum Polsek Seririt.
Bertempat dijalan raya Seririt Gerokgak tepatnya di Dsn Tegallenga Ds Kslisada tempat berlangsungnya giat Hunting Sistim, Kanit menebar personilnya dibeberapa titik untuk mempermudah pengawasan dan pemeriksaan kendaraan. Dalam giat tersebut selain memeriksa dokumen kendaraan, Kanit juga memerintahkan personilnya untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap barang barang berbahaya utamanya Narkoba dengan cara memeriksa setiap celah yang ada pada kendaraan termasuk tas pakaian tak luput dari pemeriksaan petugas. Selama giat berlangsung dapat memeriksa 85 Unit kendaraan dan menemukan 6 pelanggaran al. 2 tanpa SIM C, 2 tanpa STNK, 1 Tanpa Helm Pengaman dan 1 tidak menghiraukan Perintah Petugas Polri, semuanya ditindak dengan Tilang BB yang disita 4 lbr STNK dan 2 unit Sepeda motor sedangkan Barang barang berbahaya nihil.
Pada saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi Seririt bebas laka dan langgar, selain melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek, Personil kami juga melaksanakan Hunting Sistim guna memastikan bahwa Warga Masyarakat sudah tertib dan disiplin dalam menggunakan jalan raya”, tegasnya.(EK)