Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Minggu 15 Oktober 2017. Pukul 07.30 Wita. Kanit Lantas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gede Mertaba dan anggota melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang dan pembeli di pasar yang membawa sepeda motor agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yang ada dan menaruh kendaraannya ditempat yang aman untuk mengindari hal hal yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan Sosialisasi dan himbauan ini Unit Lantas Polsek Tejakula berharap agar tidak menimbulkan kemacetan dan menekan angka pencurian kendaraan serta kecelakaan lalu lintas di pasar pasar di Kecmatan Tejakula.
Pedagang pasar dan pembeli sangat berterimakasi atas Sosialisasi dan himbauan yang diberikan oleh unit Lantas Polsek Tejakula dan akan melaksanakannya serta berharap kegiatan ini akan terus berjalan.
Kasat Tejakula AKP I Wayan Sartika,SH dalam keterangannya saat dikonfirmasi menjelaskan “Saya sudah perintahkan kepada Kanit Lantas dan anggotanya agar terus melaksanakan Sosialisasi dan himbauan tersebut dengan tujuan untuk mengantiaipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polsek Tejakula”, ujar Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH. (Tam)