Lumajang, Detikkasus.com – Bukan hanya karena tergesa-gesa atau karena mudik di hari raya, akan tetapi pengguna jalan ini memang sudah terbiasa melanggar, walaupun itu sangat membahayakan pada dirinya
Betapa tidak, pengendara roda dua maupun roda empat yelonong saja tanpa memperhatikan itu lampu merah ataupun lampu hijau, hal ini sdh sering terpantau oleh beberapa media yang sering mangkal di perempatan jalan JLT, begitu masyarakat menyebutkan jalan itu, selasa (20/6/2017).
Kondisi demikian tentu meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
Jelas terlihat kendaraan roda dua tersebut menerobos lampu merah tanda berhenti sejenak.
Berdasarkan analisis sejumlah media, kawasan trafick light disepanjang Jalur Lintas Timur Kota Lumajang kerap tidak dipatuhi dengan kata lain sering dilanggar oleh pengguna jalan.
Disamping minimnya kesadaran masyarakat, kurangnya pantauan dari petugas menjadikan kawasan ini kerap dilanggar oleh pengguna jalan tanpa mengindahkan resiko kecelakaan yang akan timbul sewaktu-waktu.
Sementara Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang Ipda Dimas Sugeng Widodo menanggapi akan adanya trafick light yang dilanggar, merupakan tingkat kesadaran masyarakat yang perlu ditingkatkan.
“Kita sudah melakukan, upaya dari himbauan melalui berbagai ragam media dari banner, media sosial dan lain-lain, kemudian penjagaan, pos-pos yang ada itu bukan pos tetap, itu adalah pos pantau gunanya untuk memantau demi keamanan, kenyamanan ketertiban hingga keselamatan,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Masih kata Dimas, selama ini pihaknya sering menindak tegas, tidak hanya trafick light namun dilain hal juga banyak yang tujuannya menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Ketertiban itu bukan hanya karena polisi, polisi ini hanya pengayom untuk membantu ketertiban itu sendiri, disini kita dilematis ketika kita tegasi, dibilang polisinya galak, akan tetapi ketika kita hanya menghimbau malah bilang pilisinya omong doang. Tetap akan kita upayakan semaksimal mungkin,” paparnya.
“Sering saya tindak, bahkan ada yang punya sim tapi masih saja melakukan pelanggaran, ini akan dievaluasi lagi bagaimana dia bisa mendapatkan SIM,” pungkasnya. (RN).