Kanit Binmas Polsek Kubutambahan Bersama Pecalang Desa Adat Bukti Amankan Ngaben Massal

Jumat, 25 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng demi kelancaran Upacara Ngaben Massal dan menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017, pukul 16.00 wita, Kanit Binmas Polsek Kubutambahan Ipda Wayan Kribis bersama Pecalang Desa Adat Bukti melaksanakan Pengamanan Upacara Ngaben Massal di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Personil Sabhara Polsek Singaraja Amankan Kantor PT. SSI Singaraja

Pengamanan ini untuk antisipasi kegiatan Upacara Ngaben Massal dan juga untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta menghimbau kepada Pecalang Desa Adat Bukti agar dalam Pengamanan selalu mengedepankan humanis agar tidak terjadi komplin dari masyarakat dan sebagi keamanan di Adat harus tau tata krama dalam memberikan teguran atau himbauan kepada warga masyarakat.

Baca Juga:  Hj. Sri Wahyuni Anggota DPR RI Hari Ini Tandatangani Prasasti Program Kotaku Tahun 2020

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Penganan yang dilaksanakan Oleh Kanit Binmas Polsek Kubutambahan bersama Pecalang Desa Adat Bukti sebagai pengganti sementara Bhabinkmatibmas Desa Bukti yang sedang sakit opname di RS Kertha Usada Singaraja, dan agar pelayanan kepada masyrakat tetap berjalan dengan baik”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Dalam rangka tasyukuran HUT Bhayangkara ke 71 - Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito berlangsung Meriah.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB