Polda Bali – Polres Bulele , detikkasus.com – pada hari ini Sabtu tgl 22 September 2018 jam 09.00 wita, Kanit Binmas polsek Gerkgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Ketut Karnawa mewakilibKompol Made Widana,SH menghadiri rapat dikantor Camat Gerokgak membahas Fatwa MUI ttg Penggunaan Vaksin MR ( Measles Rubella) untuk Imunisasi.
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh : Camat Gerokgak, Danramil Grk yg diwakili Bati Taud koramil gerokgak Pelda Dewa Made Wiratma, Kapolsek Celukanbawang Ketua MUI, Ketua Takmir Masjid Sekec. Gerokgak, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA Sekec Gerokgak, kepala Puskesmas 1 dan II Gerokgak dan undangan Lainnya.
Dalam kesempatan rapat tersebut Ketua MUI menyampaikan penjelasan tentang Fatwa MUI bahwa vaksin MR ( measleas Rubella) dapat digunakan sampai nantinya ada penggantinya, setelah mendapat penjelasan tersebut seluruh peserta rapat dapat menerimanya.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ” dalam setiap kegiatan baik itu pertemuan atau rapat atau kegiatan masyarakat lainnya polri wajib hadir untuk mengetahui situasi dan perkembangan di wilayah dan sebagai wujud kebersamaan dengan instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif”, kata Kapolsek.