Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka memberikan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba serta tentang kenakalan remaja, pada hari Sabtu tanggal 6 Oktober 2018 Pukul 10.30 Wita bertempat di Gedung Serbaguna Desa Madenan, Kanit Binmas Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Iptu Gede Mertayasa dan Kanit Reskrim Ipda Ketut Budayana beserta anggota melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada siswa SMP N 5 Tejakula tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba dan kenalakan remaja.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas dan Reskrim menjelaskan kepada para anak anak agar selalu waspada kepada orang yang tidak dikenal yang ingin memberikan sesuatu agar tidak diterima seperti yang kita ketahui di media masa terutama televisi tentang maraknya peredaran obat yang bermerek PCC dan apabila ada yang menemukan obat merek tersebut agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Siswa SMP yang mengikuti pasraman sangat senang dan berterimakasi kepada Polsek Tejakula atas kedatangan dan sosialisasinya sehingga anak anka menjadi tau dan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut dan tentang kenakalan remaja.
Serangkaian kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir Pukul 10.00 Wita
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi “Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anak anak pasraman sehingga anak anak menjadi tau tentang bahaya narkoba dan juga kenakalan remaja serta sebagai upaya pencegahan”, ucap Kapolsek.