Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus. com pada hari Rabu tanggal 03 Oktober 2018 pukul 08.00 wita, Kanit Binmas Polsek sukasada jajaran Polres Buleleng Iptu Ketut Rina yang juga didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dukasada Aiptu Made Eijana memberikan penyuluhan tentang tertib berlalulintas, hukum dan menjauhi Narkoba kepada Warga Subak Yeh Batu Lingkungan Sangket Sukasada.
Kanit Binmas menyampaikan himbauan dan mengajak seluruh warga untuk mentaati aturan tata tertib serta hukum yang berlaku di negara kita, diantaranya agar warga tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta mentaati tata tertib berlalu lintas di jalan raya, dan menangkal bahaya Narkoba.
Dalam konfirmasinya Kapolsek sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum maka dari itu Kanit Binmas selaku fungsi pembinaan menjalin komunikasi melalui tatap muka dan penyuluhan agar masyarakat mentaati hukum untuk terciptanya kamtibmas yang kondusif” ungkap Kapolsek.