Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum dan tata tertib berlalulintas kepada siswa siswi SMPN 3 Sukasada, Kanit Binmas memberikan binluh tentang Kenakalan Remaja, Narkoba dan tertib lalu lintas. Pada hari Senin tanggal 29Januari 2018 pukul 07.00 wita s/d 08.15 wita, yang bertempat di SMPN 3 dihadiri oleh guru dan seluruh siswa-siswi SMPN 3 sukasada yang bertempat di desa padangbulia, yang hadir dalam giat tersebut 370 siswa-siswi dari kelas VII s/d kelas IX.
Pada kegiatan dimaksud Kanit Binmas Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng Iptu Ketut Rina memberikan materi tentang Kenakalan Remaja, Narkoba dan Tertib berlalu lintas. Dalam ceramah Kenakalan Kanit Binmas menyampaikan agar siswa taat dengan tata tertib sekolah, jangan melanggar hukum ataupun bolos dari mata pelajaran, dihimbau agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba,dan tentang Tertib Lalulintas dihimbau kepada siswa agar mentaati tata tertib dan aturan berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar, dan disiplin di jalan raya yang bertujuan untuk keselamatan bersama dalam berkendara di jalan raya, disamping itu pula disampaikan juga bahwa siswa SMP tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor karena belum cukup umur dan sudah tentu tidak memiliki SIM, dan disarankan agar diantar jemput oleh orang tua serta keluarga atau naik kendaraan umum demi keselamatan di jalan raya.
Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Memang sudah menjadi tugas dan kewajiban unit Binmas untuk selalu menghimbau kepada para siswa generasi penerus Bangsa tentang kamtibmas dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama di jalan raya, serta bahaya Narkoba yang dapat merusak masa depan” ucap Kapolsek.(EK)