Kanal Masuk Kawasan Hutan Konservasi Ditutup?

Kaur l Detikkasus.com – Sarana dan prasarana untuk kelengkapan tambak udang seperti hal nya kanal diduga masuk dalam kawasan hutan konservasi,hasil investigasi awak media di lapangan galian tanah dengan ukuran besar sebelah pantai sudah di tutup

Yang mana dulunya dilokasi kanal nampak susunan pipa berukuran besar yang digunakan untuk mengambil air permukaan (air laut) sekarang sudah tiada dalam perakiraan pipa besar dikubur didalam dasar laut di tutup dengan terumbu karang

Baca Juga:  Sedang Proses Pencairan BOS, Penerbitan SP3B Bergeser

Kemudian mengenai kanal yang mana keberadaan nya ditapsir didalam lokasi hutan konservasi tanya dengan BKSDA Bengkulu,kalau dulu kegiatan rutinitas tambak udang bisa sama saya tetapi sekarang foksi nya sudah lain – lain dan saya tidak bisa memberikan keterangan/informasi kepada awak media ujar Sapto Mugianto.Kamis 12/5/2022

Masyarakat Desa Wai Hawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Bengkulu,Rafii mempertanyakan apakah perusahaan DPP sudah bisa menunjukan perizinan untuk pembuangan limbah cair di sungai dan dilaut dan bisa menunjukan perizinan pengambilan/pemanpaatan air laut…?

Baca Juga:  Jelang Pendaftaran Cabup dan Wabup 27 Agustus 2024, Tim Relawan Pasangan Anwar Sadat dan Katamso terus Bermunculan

Ditambah Herman mengenai nasib karyawan coba Dinas terkait Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi turun kelapangan dan perhatikan jam kerja mereka bagaimana,apakah ada hitungan upah lembur kemudian BPJS ketenaga kerjaan/jaminana kesehatan karyawan apakah masih ada atau ditiadakan,kalau saya tidak keliru jam kerja karyawan 24 jam

Baca Juga:  Bangun Tanggul dengan Platdeuker Menguras APBDesa Tanjung Iman Dua Hampir Mencapai Rp200 Juta

Pimpinan perusahaan DPP Sapto Mugianto dikonfirmasi oleh awak media di depan gedung Kuliner Bintuhan menyampaikan,jika awak media akan bertanya tanya seputar aktipitas tambak udang langsung saja dengan saudara namanya Arga dia sebagai Humas perusahaan,kalau mau tanya tentang Amdal ke Dinas LH,mengenai perizinan ke satu pintu dan mengenai budidaya ke Dinas Perikanan saja. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *