Kaur l Detikkasus.com – Sarana dan prasarana untuk kelengkapan tambak udang seperti hal nya kanal diduga masuk dalam kawasan hutan konservasi,hasil investigasi awak media di lapangan galian tanah dengan ukuran besar sebelah pantai sudah di tutup
Yang mana dulunya dilokasi kanal nampak susunan pipa berukuran besar yang digunakan untuk mengambil air permukaan (air laut) sekarang sudah tiada dalam perakiraan pipa besar dikubur didalam dasar laut di tutup dengan terumbu karang
Kemudian mengenai kanal yang mana keberadaan nya ditapsir didalam lokasi hutan konservasi tanya dengan BKSDA Bengkulu,kalau dulu kegiatan rutinitas tambak udang bisa sama saya tetapi sekarang foksi nya sudah lain – lain dan saya tidak bisa memberikan keterangan/informasi kepada awak media ujar Sapto Mugianto.Kamis 12/5/2022
Masyarakat Desa Wai Hawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Bengkulu,Rafii mempertanyakan apakah perusahaan DPP sudah bisa menunjukan perizinan untuk pembuangan limbah cair di sungai dan dilaut dan bisa menunjukan perizinan pengambilan/pemanpaatan air laut…?
Ditambah Herman mengenai nasib karyawan coba Dinas terkait Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi turun kelapangan dan perhatikan jam kerja mereka bagaimana,apakah ada hitungan upah lembur kemudian BPJS ketenaga kerjaan/jaminana kesehatan karyawan apakah masih ada atau ditiadakan,kalau saya tidak keliru jam kerja karyawan 24 jam
Pimpinan perusahaan DPP Sapto Mugianto dikonfirmasi oleh awak media di depan gedung Kuliner Bintuhan menyampaikan,jika awak media akan bertanya tanya seputar aktipitas tambak udang langsung saja dengan saudara namanya Arga dia sebagai Humas perusahaan,kalau mau tanya tentang Amdal ke Dinas LH,mengenai perizinan ke satu pintu dan mengenai budidaya ke Dinas Perikanan saja. (Reza)