Detikkasus.com l Aceh Singkil – NAD –Minggu (25/07/2021) Awal pertama Kampong Mukti Lincir resmi dibuka Pemerintah Pusat menjadi tempat pemukiman Masyarakat disebut Transmigrasi, dan seiring putaran waktu yang dilalui kemudian menjadi persiapan menjadi Kampong atau Desa, hingga akhirnya berangsur kemudian resmi menjadi nama Kampong Mukti Lincir.
Kalau kita telusuri awal pertama dibuka Pemerintah Pusat, menjadi tempat pemukiman Masyarakat yang disebut lokasi Transmigrasi. Sepertinya akan lebih mudah dan bisa disebut, dikala itu masih ada istilah zaman Siti Nurbaya atau zaman Orde Baru. Pantauan awak media “Kampong Mukti Lincir berada di Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)”.
Untuk saat ini, sepertinya Elite Partai Politik (Parpol) dan Struktur Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, layak dianggap gagal untuk mengedepan kepentingan masyarakat Mukti Lincir, khususnya untuk bagian kebutuhan insfratruktur. “Karena dari sejak zaman Siti Nurbaya atau zaman Orde Baru, Kampong Mukti Lincir tidak pernah tersentuh Aspal”.
Disaat musim hujan kondisi jalan lingkar hingga jalan sentral penghubung, antar kampong mirip bangat seperti kubangan kerbau. “Tiori Partai Politik (Parpol) dan Tiori Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, hampir mirip seperti Legenda Oligarki yang, membuai harapan hingga mimpi tapi tidak akan pernah tercapai”.
Padahal kalau kita telusuri dari hasil PBB Kampong Mukti Lincir atau hasil lainnya, yang di manpaatkan atau yang diserap Pemerintah Daerah maupun Parpol sepertinya bukan sedikit. “Agar tidak terbilang gagal elite parpol dan struktur pemerintah daerah, untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Sangat diharapkan secepatnya diadakan pengaspalan jalan dikampong kami Mukti Lincir, ujar nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi (J. Sianipar)