Detikkasus.com | Pekanbaru – Kabupaten Kampar menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota di Auditorium Lt II Gedung Badan p Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru pada hari Senin(27/05/219).
LHP ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Riau kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Kepada Ketus DPRD Kabupaten Ahmad Fikri, S.Ag.
Dikatakan Ketua BPK Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Wasita, SE, MM
bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupatenn Kampar tahun Anggaran 2018, setelah melalui berbagai proses baik di Lapangan maupun administrasi maka BPK Perwakilan Riau menyatakan dapat mengeluarkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ((WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Kampar tahun 2018″ Kata Ketua BPK Riau tersebut.
Opini WTP pengkajian kewajaran, bukan berarti tidak ada penyelewengan anggaran dan penyimpangan-penyimpangan maka pemeriksaan mengungkapkan dalam LHP, oleh sebab itu setelah diserahkan LHP ini untuk dapat dipelajari kembali” Tambah Thomas Ipoeng Wasita.
Kami mengucapkan kepada Bupati dan Ketua DPRD se-provinsi Riau yang telah bekerjasama selama pemeriksaan dilakukan, semoga
Hasil pemeriksaan dapat memberi semangat dalam pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten kota masing-masing” Tambahnya lagi.
Sementara itu Bupati Kampar usai menerima LHP menyatakan syukur Alhamdulillah kita kembali dapat memperoleh opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2018, semoga ini terus dapat dipertahankan” Kata Catur Sugeng Susanto yang didampingi oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.SI, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad, Kepala Dinas Komunikas, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon.
Kedepannya saya berharap pengelolaan keuangan bukan saja untuk penilaian opini namun secara Riel dilapangan pelaksanaan Lebih baik lagi, sehingga antara laporan dan hasil singkon” Harap Catur lagi.(Diskominfo Kampar/arifin)