Kampar Serahkan LKPD 2018 ke BPK Perwakilan Riau

Detikkasus.com | Pekanbaru- Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs.Yusri, M.Si serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 ke BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (29/3).

Sekda menjelaskan, setiap kegiatan dan laporan keuangan yang digunakan oleh Pemda Kampar pada tahun anggaran 2018 kita serahkan, karena ini suatu keharusan untuk dipertanggung jawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan disampaikan ke BPK.

Alhamdulillah Kampar dapat memenuhi salah satu syarat BPK untuk penyerahan laporan keuangannya yaitu paling lambat tiga bulan berjalan di tahun depannya yang berarti pada bulan Maret 2019, ujar Yusri.

Baca Juga:  Study Banding Kadisparpora Ke Luar Negri Menimbulkan Polimik

Yusri menjelaskan, kondisi keuangan Pemda Kampar dalam menjalankan kegiatan di 2018, tidak ada yang tunda bayar dan juga tidak ada hutang pada pihak ketiga dan Kondisi keuangan Kampar masih stabil,terangnya.

Pemda Kampar akan menyambut baik kedatangan BPK, pada senin besok yang akan memulai melakukan pemeriksaan di Kampar dan akan kami perintahkan Kepala OPD untuk tetap di tempat dan tidak ada yang keluar kota serta menyiapkan dokumen yang diminta oleh tim BPK.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Timur, Dipertanyakan Keterbukaan Informasi Publik

Kemudian kami juga akan kooperatif serta bersinergi melayani apa yang ditanya dan dibutuhkan untuk kelengkapan laporan pemeriksaan BPK, tutup Yusri singkat mengakhiri sambutannya.

Sebelumnya Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, SE. MM mengharapkan adanya sinergi dengan Pemda Kampar dalam pemeriksaan nanti.

BPK akan memulai pemeriksaan pada senin besok hingga akhir akhir mei 2019 dan dalam hal pemeriksaan Thomas menjelaskan gunanya untuk memberikan opini penilaian laporan keuangan.

Setidaknya menyangkut pemeriksaan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas (LAK) dan laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan laporan perubahan arus kas.

Baca Juga:  Jalin Komunikasi dan Koordinasi, Kapolsek Busungbiu Sambang ke PT Amiro Karya Sangkih

Ditambahkannya, hasil pemeriksaan ini akan memberikan nilai atau opini, karena pemeriksaan ini bertujuan untuk pemantauan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, menilai efektifitas laporan, kepatuhan terhadap peraturan, pengujian substantif terhadap kas termasuk terhadap program JKN dan BOS.

“Serta kewajaran pengelolaan kas, belanja modal, atas persediaan pisah batas tahun, belanja modal, belanja Pusat, SPPD, utang,” tambah Thomas.

Turut hadir pada Penyerahan Laporan Keuangan diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edwar, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad.(Diskominfo Kampar/arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *