Detikkasus.com | Kampar – Kepala Desa Ranah Singkuang Kamarudin, secara resmi telah melantik atau mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi Kesejahteraan, dan 4 orang Kepala Dusun terpilih. Diantaranya Dusun Sungai Betung, Dusun Ranah Singkuang Selatan, Dusun Ranah Singkuang Tengah, dan Dusun Ranah Singkuang Utara. Senin, (24/6/2019) yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Ranah Singkuang.
Sehingga acara pelantikan dan pengukuhan tersebut tampak dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin, Camat Kampar, Alkausar, Kapolsek Kampar, Hendri, Ketua BPD didampingi Wakil Ketua BPD beserta anggota, RT/RW
se-Desa Ranah Singkuang, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK Desa Ranah Singkuang, dan Ketua Pemuda Desa Ranah Singkuang.
Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya mengatakan, dengan adanya pelantikan dan pengukuhan yang baru ini supaya bisa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sesuai tupoksinya masing – masing.
Karena pada intinya, dengan adanya perubahan ini ada segala macam peningkatan di segala bidang. Baik palayanan kepada masyarakat, dan lain sebagainya,” jelas Kamarudin.
Maka dalam hal ini. terkait proses pemilihan mulai dari tahapan pendaftaran dan tes, sampai pelantikan dan pengukuhan pengambilan sumpah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berpedoman kepada Peraturan Daerah No 12 tahun 2017.
Dalam hal ini. pada intinya tidak ada yang menipulasi. Sebab ada pula pihak – pihak lain yang menyampaikan, Kepala Desa itu berbuat tidak sesuai aturan. Oleh karena itu saya luruskan, yang masuk pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Ranah Sungkai ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah No 12 tahun 2017,” ungkap Kepala Desa Ranah Singkuang lagi ” kamarudin (arifin)