kamarudin selaku Kades Ranah Singkuang Lantik Perangkat Desa

Rabu, 26 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Kepala Desa Ranah Singkuang Kamarudin, secara resmi telah melantik atau mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi Kesejahteraan, dan 4 orang Kepala Dusun terpilih. Diantaranya Dusun Sungai Betung, Dusun Ranah Singkuang Selatan, Dusun Ranah Singkuang Tengah, dan Dusun Ranah Singkuang Utara. Senin, (24/6/2019) yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Ranah Singkuang.

Sehingga acara pelantikan dan pengukuhan tersebut tampak dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin, Camat Kampar, Alkausar, Kapolsek Kampar, Hendri, Ketua BPD didampingi Wakil Ketua BPD beserta anggota, RT/RW
se-Desa Ranah Singkuang, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK Desa Ranah Singkuang, dan Ketua Pemuda Desa Ranah Singkuang.

Baca Juga:  Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Kampar ini Dilaporkan ke Polisi

Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya mengatakan, dengan adanya pelantikan dan pengukuhan yang baru ini supaya bisa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sesuai tupoksinya masing – masing.

Baca Juga:  Pemerintah Kampar Akan Jadikan Makam Syech Abdullah Menjadi Area Wisata Religi

Karena pada intinya, dengan adanya perubahan ini ada segala macam peningkatan di segala bidang. Baik palayanan kepada masyarakat, dan lain sebagainya,” jelas Kamarudin.

Maka dalam hal ini. terkait proses pemilihan mulai dari tahapan pendaftaran dan tes, sampai pelantikan dan pengukuhan pengambilan sumpah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berpedoman kepada Peraturan Daerah No 12 tahun 2017.

Baca Juga:  Lanal Kendari dan Pengurus Korcab Jelasenastri, Beri Bantuan Bencana Alam

Dalam hal ini. pada intinya tidak ada yang menipulasi. Sebab ada pula pihak – pihak lain yang menyampaikan, Kepala Desa itu berbuat tidak sesuai aturan. Oleh karena itu saya luruskan, yang masuk pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Ranah Sungkai ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah No 12 tahun 2017,” ungkap Kepala Desa Ranah Singkuang lagi ” kamarudin (arifin)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru