Kamar Hunian Rutan Kelas llB Kota Agung Di Razia Oleh Petugas 

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota agung, Detikkasus.com
Kegiatan Razia Penggeledahan Rutin kamar hunian Rutan Kelas IIB Kota Agung berlangsung pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022.
Kegiatan dilakukan Pukul 20.00 sampai pukul  21.00 WIB dilaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan Kamar Blok Hunian A1004 dan A1005.
Kepala Rutan Akhmad Sobirin menjelaskan “Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan berupa HP  Narkoba dan Senjata tajam, ” Ujarnya.
“Penggeledahan dimulai dari penggeledahan badan satu-persatu tahanan dilanjutkan dengan penggeledahan barang yang berada didalam kamar hunian.
“Razia penggeledahan kamar diikuti oleh , Regu Jaga Malam ,Staff Piket Malam serta Staff KPR dikoordinir oleh Ka KPR, ” Sambungnya.
“Hasil razia penggeledahan kamar hunian,petugas menemukan beberapa benda barang larangan berupa :
1. Handphone : 4 buah
2. Charger : 4 buah
3. Henset : 1 gulung
4. Kipas Bekas : 1 buah
5. Gunting kuku : 2 buah
6. Pisau cukur : 2 buah
7. Besi panjang : 1 buah
8. Obeng & palu : 1 buah
Tidak ditemukan senjata tajam maupun barang terlarang jenis narkoba,”Sambungnya.
Kemudian Kepala Rutan Kelas llB Kota Agung Akhmad Sobirin menambahkan “Barang hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata, Barang bukti hasil razia diamankan untuk dimusnahkan.
“Alhamdulillah Pelaksanaan razia / penggeledahan kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar, “Tandasnya.
Ian
Baca Juga:  Melalui Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Bulian Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru