Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Kamis, 07/09/2017. Kapolsek Giri, AKP Jodana mengobrak-obrik judi sabung ayam di tengah sawah, Minggu (3/9/2017) siang. Operasi ini berhasil mengamankan 2 pelaku perjudian, yakni Bambang Wahyuono (48) warga Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi dan Sukat (59) warga Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, serta mengamankan 1 ayam jantan, uang Rp 100 ribu serta 1 sepeda motor untuk di jadikan barang bukti.
Konon, tersangka Bambang Wahyuono ini orang yang sangat di kenal, dia seorang pendekar pencak silat, dan menjadi pengurus Ikatan Pencak Silat (IPSI) Kabupaten Banyuwangi.
Para penjudi sabung ayam ini memang lihai, bertempat di tengah sawah, di lingkungan Watuboncul, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, yang jauh dari permukiman warga, menjadi tempat yang strategis bagi para penjudi, mereka melakukan aksinya. Sayangnya aparat Polsek Giri sudah mencium adanya arena judi sabung ayam di area tersebut.
Kapolsek Giri, AKP. Jodana melalui Kanitreskrim Polsek Giri, Aipda Edy Selamet mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat kalau di lokasi tersebut sedang ada judi sabung ayam.
“Atas laporan dari masyarakat tersebut, sekitar pukul 14.30 Wib kami bergerak, dan berhasil mengamnkan pelaku perjudian,”papar Kanit Reskrim Polsek Giri, Aipda Edy Selamet. Selasa (5/9/2017).
Sebenarnya, lanjut Aipda Edy Selamet saat itu banyak penjudi sabung ayam di lokasi tersebut, karena keterbatasan anggota Polsek Giri, pihaknya hanya mengamankan 2 pelaku perjudian.
“Mengetahui kami datang, para penjudi pada berhamburan, lari tunggang langgang, sehingga kami tidak bisa maksimal mengamankan para pelaku perjudian sabung ayam tersebut,” katanya.
Akibat perbuatannya, dua tersangka, Bambang Wahyuono dan Sukat harus mendekam di ruang tahanan Polsek Giri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( HUMAS / TEDDY.PERWAKILAN JAWA-BALI).