Pringsewu | detikkasus.com – Saat melakukan konfirmasi hari jum’at tanggal 09 maret 2018 jam 13.42 wib Kepada Kakon Gading Rejo Induk Gunawan mengatakan kenapa masalah Pemberitaan sekdes saya Beni sampai Kejaksaan.dan Malah Menuduh Jurnalis detikkasus.com Meminta Uang Kepada Beni.”katanya Singkat dengan Nanda Geram
Detikkasus.com – Pringsewu hari ini Rabo tanggal 02 maret 2018 melaporkan Guna untuk melanjutkan Pelaporan Jurnalis Detikkasus.com kekntor Kejari Prngsewu yang Sudah diberitakan.
Sekdes Gading Rejo Induk BN Pada hari jum’at tanggal 08 September 2017 di kantor desa gading Rejo jam 11wb saat kami konfirmasi memberikan keterangannya, kepada jurnalis Detikkasus,menanya kan apakah benar bapak sugiono telah memberikan uang sejumlah 500,000 kepada bapak BN selaku Sekdes Gading Rejo Induk,untuk membuatkan Surat HO,
Memang benar Pak,saya sudah Menerima Uang Sebesar 500,000 untuk pembuatan Surat Per izinan HO, dana tersebut langsung di berikan oleh sugiono kepada saya. untuk mengurus Surat HO tersebut Pungkas ny saat memberikan keterangannya kepada Jurnalis Detikkasus.Com.
Setelah berkas HO itu sudah lengkap,saya ke kantor Dinas Per izinan untuk membuatkan Surat HO tersebut.
Setelah saya berada di kantor Dinas Per izinan, kemudian Setap Atministrasi memberikan keterangn bahwa,Surat HO sudah tidak ada lagi (dihapuskan) oleh pemerintah KAB.PRINGSEWU.
Kemudian saya lupa pak setelah satu minggu kemudian baru saya ingat, lalu saya kerumah Pk Sugiono untuk mengembalikan surat HO tersebut .
Setelah sampai dirumh pk sugiono ternyata beliu sangat sibuk, ahir ny berkas tersebut saya berikan di meja kerja pk sugiono lalu saya kembali ke kantor.
Kemudian saya menjelas kan kepada pk sugiono melalui sambungan telepon ny untuk menjelas kan surat HO tersebut.
Terkait uang 500,000 saya lupa untuk mengembalikan nya sampai sakrang ini, karena saya juga sangat sibuk.
Kemudian kami menanyakan ke pk Beni apakah bapak setuju kalo jalan akan di portal oleh warga pramuka untuk melarang kendaran mobil muat rongsokan pk sugiono untuk melintasi jalan paramuka.
Pk Beni menjawab dengan tegas kepada kami saya sangat TIDAK setuju kalo jalan tersebut sampai di portal oleh warga pramuka karena itu jalan umum bukan jalan pribadi permasalhan pk sugiono dengan warga jalan PRAMUKA yang ingin melakukan pemortalan jalan terkait persoalan bpk sugiono dengan warga rw 4 yang ingin memortal jalan tersebut.
BN selaku sekdes mohon maaf kepada bapak sugiono karena saya lupa untuk mengembalikan uang 500,000.
BN mengakui terkait persoalan tersebut kepada awak media,untuk tidak menerbitkan brita yang kami duga ada usur Pungli tersebut.
Bapak gunawan selaku kepala desa juga memohon kepada kami untuk tidak menerbitkan sekdes saya mengenai ada nya unsur Pungli tersebut. (Bambang H)