Kakek Umur 60 Tahun, Nekat Jualan Judi Togel Diamankan Polisi | Reporter : Z,Arifin

 

Polda Jatim – Polresta Kediri, detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Pesantren Polresta Kediri berhasil mengamankan tersangka judi togel. Tersangka atas nama S (60) warga Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Detik Kasus | Angkut Limbah B3 Tanpa Ijin, Warga Sragen Dibekuk Polisi.

Tersangka diamankan di warung depan PG Pesantren Baru Jl. Mauni Kel Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri. Dari tersangka petugas juga mengamankan HP dan sejumlah uang dari hasil transaksi.

Baca Juga:  Diduga Oknum Caleg PKB Dapil 4 Balongbendo - Tarik dan Prambon Tipu Haji. Munaji Rp. 110 Juta.

“Tersangka saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolsek Pesantren Polresta Kediri,” kata Ipda H Supeni, Kasie Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri, Minggu (9/7)

Baca Juga:  PONOROGO | Warga Antusias Mengikuti Reses Kang Narto.

Sumber : polri.go.id

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa > 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *