Kakek Umur 60 Tahun, Nekat Jualan Judi Togel Diamankan Polisi | Reporter : Z,Arifin

 

Polda Jatim – Polresta Kediri, detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Pesantren Polresta Kediri berhasil mengamankan tersangka judi togel. Tersangka atas nama S (60) warga Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Pelaku Maling Manuk Dibekuk Reskrim Polsek Babat - Lamongan.

Tersangka diamankan di warung depan PG Pesantren Baru Jl. Mauni Kel Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri. Dari tersangka petugas juga mengamankan HP dan sejumlah uang dari hasil transaksi.

Baca Juga:  Petunjuk Bupati Nias Tentang Penambangan Liar.

“Tersangka saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolsek Pesantren Polresta Kediri,” kata Ipda H Supeni, Kasie Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri, Minggu (9/7)

Baca Juga:  Nasran Mone: PKPI Cukup Dekat Dengan Masyarakat.

Sumber : polri.go.id

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa > 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *