Kajati Kalteng Meresmikan Sarana dan Prasarana Kantor Kejari Kapuas Serta Peletakan Batu Pertama Rujab Kajari Kapuas

KUALA KAPUAS l Detikkasus.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum, meresmikan sarana dan prasarana kantor Kejaksaan Negeri Kapuas yaitu Gedung Wisma Satya dan Mushola Al Ikhlas serta peletakan batu pertama di rumah jabatan Kajari Kapuas, Senin (30/09/2024).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Pejabat Bupati Kapuas, H. Darliansjah, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Lembaga PKMS : Meminta BPK - RI Bengkulu Audit Faktual, BPKP Cek Pisik Dana Desa Penyandingan

Dalam sambutannya, Kajati Kalteng mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah berkomitmen besar dalam mendukung terciptanya sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas dan fungsi Kejaksaan yang diemban, ini merupakan bentuk sinergitas Kabupaten Kapuas dan Kejari Kapuas dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat khususnya khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wabup Tuban

“Kepada jajaran Kejari Kapuas agar segera menginventarisir secara administratif hibah ini dan menyampai harapan agar dengan adanya sarana prasarana baru ini, insan adhyaksa pada Kejari Kapuas dapat optimal dalam melaksanakan pengabdian bagi masyarakat, sehingga ke depannya memiliki semangat kerja, memberi manfaat besar dan siap menghadapi berbagai tantangan & tuntutan tugas, sehingga jajaran Kejari Kapuas dapat semakin dicintai oleh Masyarakat,” harapnya.

Baca Juga:  Unit Patroli Melaksanakan Strong Poin Dan Dialogis Dengan Pengunjung di Pura Pulaki

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, SH., MH., menyampaikan “dengan adanya sarana dan prasarana pada kantor Kejari Kapuas ini, tentunya akan menunjang peningkatan kualitas dan kinerja Kejaksaan Kapuas, hal ini merupakan suatu bentuk kontribusi dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Kapuas kepada Kejaksaan Negeri Kapuas dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil kepada masyarakat. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *