Kajati Kalbar Pimpin Pemaparan Di Hadapan Jampidum Dalam Pengajuan Restorative Justice Yang Dimohon Kejari Sanggau

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak I Detikkasus.com -, Kajati Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH didampingi Asisten Pidana Umum memimpin rapat pemaparan dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dalam pengajuan penuntutan berdasarkan Restorative Justice yang dimohon Kejari Sanggau. Pada Senin 05 Juni 2023 bertempat di Kantor Kejati Kalbar.

Baca Juga:  Awal Maret 2021, Jasa Parkir di Kota Madiun Dikelola CV Nava Lintang Mukti

Dalam pengajuan tersebut, JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana menyetujui perkara yang dimohon Kejari Sanggau, atas tersangka “PS” yang disangka telah melakukan Pencurian dan melanggar Pasal 362 KUHP. Dan tersangka “SK” yang disangka telah melakukan Pencurian Dalam Keluarga dan melanggar Pasal 367 ayat (2) jo. Pasal 362 KUHP atau Pasal 376 Jo. Pasal 372 KUHP.

Baca Juga:  Forkomapa Buka Donasi Program Waqaf Seribu Al-Qur'an

“Dan kita akan terus mengupayakan pekara – perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara Restorative Justice untuk kedepannya” ungkap Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Gubernur Riau di Kabupaten Kampar

( Hadysa Prana)

Sumber : Kejati Kalbar

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB