Kajari Enrekang Dinilai Kencingi UUD PERS No. 40 1999

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, – Dalam menjalankan tugas peliputan berita seorang wartawan kerap kali mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari oknum-oknum pejabat. Padahal, Kerja wartawan telah dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Demikian pula halnya UU Terkait Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 yang wajib di jalankan seorang pejabat atau ASN.

Ketidak pahaman (SDM) atau sikap apatis yang di tunjukkan seorang sekelas Kajari Enrekang kepada pewarta, sungguh sangat memalukan disamping SOPnya yang perlu di pertanyakan apakah sudah sesuai UU nomor 5 Tahun 2014 tentang  Kode Etik ASN dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur ASN.

Baca Juga:  Ketua Forum Perkumpulan CENTRAL PKL Pamekasan, Apresiatif Kebijakan Bupati Tepati Janji

Hal ini kembali terjadi dengan salah satu wartawan radar reportasenews, pada saat bermaksud untuk menemui dan bersilaturahmi dengan Kajari Enrekang, pada saat itu justru Emanuel Achmad Selaku Kajari menyuruh Ajudannya menelpon Kasih Intelnya untuk menemuinya, Kemudian langsung meninggalkan wartawan tersebut menuju ruangannya tanpa  berbicara dengan menunjukkan sikap apatis terhadap wartawan tersebut.

Baca Juga:  Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART)Datangi Kantor DPRD pamekasan, Tuding Bank Jatim Tidak Baik Baik saja. 

Menurut wartawan RRN, saat itu tujuannya menyambangi Kantor Kejari untuk Bersilaturahmi langsung sama Kajari karna selama ini belum pernah ketemu selama menjabat di Enrekang, namun sayang pada saat ketemu dengan Kajari malah menunjukkan sikap kurang bersahabat dan acuh tak acuh yang tidak selayaknya di lakukan oleh seorang Kajari terhadap Wartawan selaku mitra.

Kejadian ini sangat disayangkan yang dilakukan Kajari enrekang, yang sepertinya tidak mau bersahabat dengan awak media, hal ini tentunya tidak mencerminkan dirinya sebagai panutan di wilayah tersebut, yang dikasih amanah untuk jadi Pejabat Publik.

Baca Juga:  Sambut 1 Muharrom 1441 H. Distrik Kopok Adakan “Rokat Desa" Dengan Khotmil Qur'an.

Lanjut, Ia berharap agar Kajati Sulsel untuk menegur bawahannya supaya tidak menjadi contoh yang buruk untuk pejabat Publik lainnya, serta berharap agar kajari Enrekang mengklarifikasi Kenapa sikapnya seperti itu terhadap Wartawan tersebut,”Pungkasnya, Kamis (29/08/2019)”.

 

(Red/suardi)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB