Humbahas l Detikkasus.com – Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K. M.H memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba-2022 yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Humbahas, Senin (13/6-2022).
Apel ini dihadiri Kajari Humbang Hasundutan, Antony, SH, mewakili Dandim 0210/TU, Kepala OPD Pemkab Humbahas. Peserta upacara dari Jajaran Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan serta Personil Damkar Humbang Hasundutan.
Dalam arahan Kapolda Sumut Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si yang dibacakan Kapoles Humbahas menyampaikan bahwa Permasalahan bidang lalu lintas di Sumatera Utara khususnya di kota medan, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infra struktur jalan yang ada.
Selain itu, perkembangan transportasi telah menginjak era digital. dimana operasional angkutan publik sudah semakin canggih, cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, pembangunan etle (electronic traffic law enforcement) merupakan salah satu pengembangan inovasi yg bertujuan utk penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik (digitalisasi).
Operasi Patuh Toba 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 s/d 26 juni 2022.
Dengan tema “Tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa”, melalui operasi “Patuh Toba-2022” kita wujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) lantas yang aman dan lancar menjelang Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatanya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Pola pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 ini adalah mengedepankan giat premtif dan preventif serta didukung gakkum dengan menggunakan etle (electronic traffic law enforcement), teguran dengan simpatik kepada pelanggar lalu lintas, tidak di perkenankan untuk melakukan penindakan hukum secara stasioner.
Adapun cara bertindak yang harus dipedomani pada Operasi Patuh Toba 2022 adalah sebagai berikut
1. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat tentang kamseltibcar lantas berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos.
2. Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.
3. Memanfaatkan perangkat rtmc (regional traffic managemen center) sebagai sarana utk melaksanakan gakkum secara elektronik dengan menggunakan system etle.
4. Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di medsos, online maupun mainstream terkait ops patuh toba-2022. (Evendy)