BATU, Detikkasus.com. – Peringatan Hari Anti Korupsi kususnya di Indonesia, pada momen tersebut, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu juga turut melaksanakan peringatan hari anti korupsi, dengan agenda utama melaksanakan senam bersama dengan jajaran staf Kantor Kejaksaan,juga di ikuti oleh beberapa OPD pemkot Kota Batu di halaman Balai Among Tani Jumat,8 Desember 2017 mulai pukul 08 pagi hingga 09,20.wib.
Dari rangkaian pelaksanaan hari anti Korupsi itu, Kejari Batu Nur Chusniah.SH. dalam kesempatanya, usai melakukan Senam bersama, memberikan sambutan arti dan tujuan (HAKI) Hari Anti Korupsi Internasional di hadapan pejabat Pemkot Kota Batu.
Nur Chusniah mengatakan, dengan momen hari anti korupsi ini, karena sesuai Udang Undang Anti Korupsi dan program Pemerintah Nawa Cita, maka masalah tindakan korupsi di Indonesia merupakan musuh besar dan berimbas pada terhambatnya sektor pembangunan di segala bidang, serta berimbas pada kesenjangan ekonomi masyarakat.
Dalam hal ini, Kejaksaan di seluruh wilayah di perintahkan dari Kejagung,maupun pemerintah pusat sebagai filter untuk pencegahan maupun penindakan kejahatan korupsi yang harus di berantas sesuai amanat Undang-undang, berimbas pada kerugian uang negara,yang harus di selamatkan”tegas Nur Chusniah.
Kejari,juga melaksanakan sesi Apel Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi 2017 di halaman Kantor Kejari, di ikuti oleh seluruh Pejabat dan Setaf di lingkungan Kejaksaan,di lengkapi pula dengan pembagian stiker pada pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan Batu.
Dari sesi pelaksanaan upacara HAKI” jelas Nur Chusniah, masalah Korupsi seluruh kantor Kejaksaan di wilayah,untuk di perintahkan Jaksa masuk desa,Jaksa masuk Sekolahan,Jaksa masuk Pemerintahan dan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian.
Hal ini di lakukan agar slogan maupun tindakan Korupsi yang sudah meradang di kalangan instansi dengan pihak lain bisa di cegah sebelum melakukan penindakan,berimbas akan bisa menyelamatkan keuangan negara dan bisa mensejahterahkan masyarakat dalam efeknya menggunakan anggaran yang benar tepat sasaran tanpa muncul masalah korupsi” pungkas Kajari Nur Chusniah. (Heru/wanto).