Bojonegoro, Detikkasus.com – Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lolos verifikasi ODF dengan predikat memuaskan Rabo(26/07/2017).
Seperti yang dituturkan Bambang S. Kepala Desa kadungrejo saat ditemui tim Jejak Kasus seusai verifikasi di Balai Desa Kadungrejo. “Desa kadungrejo terbebas dari BAB(Buang Air Besar) sembarangan. ” tuturnya.
Bambang juga menambahkan bahwa masyarakatnya sadar betul dengan kesehatan dan sadar untuk tidak BAB disembarang tempat. Disisi lain setiap warga sudah bisa dipastikan mempunyai jamban dan kakus yang lazimnya disebut MCK.
Ditempat yang sama, Zaenuri (sekdes Kadungrejo) mengatakan tahun 2016 Kadungrejo rating 238 antar desa se Kabupaten Bojonegoro dan peringkat 5 antar Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro. Meskipun Kadungrejo terletak dibantaran aliran bengawan solo, tetapi masyarakat malu untuk BAB sembarang tempat. Seperti ungkapan salah seorang warga kadungrejo, “sudah tidak jamannya Buang air besar ‘ngawur'(sembarangan red*) malu pak , hidup tidak bersih!”, tuturnya lugu.
Bertindak sebagi tim verifikasi dari Dinas/ UPTD kesehatan atau yang mewakili. Prisma (Kepala Puskemas Gunungsari) Baureno Bojonegoro, Husnan (sekcam Baureno). Verifikasi berlangsung tidak begitu lama karena secara kasat mata Kadungrejo terlihat sejuk, nyaman dan bersih. Nampak saat tim verifikasi menyambangi rumah warga bersama Kades dan perangkat Desa Kadungrejo sekitar pukul 11:00 WIB (26/07).
Disinggung lebih lanjut, Prisma (Kepala Puskemas Gunungsari) Baureno menjelaskan, seputar ODF tersebut, istilah Open Defecation Free (ODF) adalah
kondisi ketika setiap individu dalam
komunitas tidak buang air besar
sembarangan.
Satu komunitas/masyarakat dikatakan
telah ODF jika :
1. Semua masyarakat telah BAB hanya di
jamban dan membuang tinja/kotoran
bayi hanya ke jamban.
2. Tidak terlihat tinja manusia di
lingkungan sekitar.
3. Tidak ada bau tidak sedap akibat
pembuangan tinja/kotoran manusia.
4. Ada peningkatan kualitas jamban yang
ada supaya semua menuju jamban
sehat.
5. Ada mekanisme monitoring
peningkatan kualitas jamban.
6. Ada penerapan sanksi, peraturan atau
upaya lain oleh masyarakat untuk
mencegah kejadian BAB di sembarang
tempat.
7. Ada mekanisme monitoring umum
yang dibuat masyarakat untuk
mencapai 100% KK mempunyai
jamban sehat.
8. Di sekolah yang terdapat di komunitas
tersebut, telah tersedia sarana jamban
dan tempat cuci tangan (dengan
sabun) yang dapat digunakan murid-
murid pada jam sekolah.
9. Analisa kekuatan kelembagaan di
Kabupaten menjadi sangat penting
untuk menciptakan kelembagaan dan
mekanisme pelaksanaan kegiatan
yang efektif dan efisien sehingga
tujuan masyarakat ODF dapat
tercapai. (Yul/sil/m@M).