Kado Spesial Di Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Aceh Timur, Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Kado spesial ditorehkan oleh satuan reserse narkoba  polres aceh timur polda aceh, dalam peringatan hari Bhayangkara ke -78 tahun ini karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jaringan internasional.

Hal tersebut, di ungkapkan kapolres aceh timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. pada minggu 30/06/2024 yang menyebutkan pelaku kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika tersebut berinisial “JU” (33), warga kecamatan indra makmu kabupaten aceh timur.

Dikatakan, pengungkapan ini berkat informasi bahwasanya pada hari sabtu 29/06/2024 sekitar pukul.21.00.wib. Pelaku “JU” membawa narkotika jenis sabu melintas  di sebuah desa di wilayah nurussalam.

Baca Juga:  Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Timur Bawa Bumbu Simpang Ulim Di Festival Kuliner

“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota dan langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi petugas mengamankan JU kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200 (dua ratus) gram (bruto),” ucap Kapolres.

Kepada petugas, “JU” mengatakan sabu tersebut diperoleh dari AP (nama panggilan warga Malaysia), kemudian “JU” membawanya menuju aceh timur dengan cara memasukkan bungkusan tersebut ke dalam anusnya agar masuk ke dalam perut. Setelah dirasakan perut nyaman, “JU” lalu berangkat dari malaysia menuju aceh timur dengan menggunakan kapal tongkang.

Baca Juga:  Tambang Timah Di Pinggir Jalan Raya Telok Bayur Tak Tersentuh Hukum

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di sat-res-narkoba polres aceh timur untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar kapolres.

Disebutkan, sejak bulan Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terdiri dari; 23 kasus sabu dan 3 kasus ganja dengan jumlah tersangka 35  orang, (33 laki laki dan 2 perempuan). Sedangkan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 1,6 Kg narkotika jenis sabu dan 100,65 Kg narkotika jenis ganja. 

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pungli Modus 17 Agustus Di Lhokseumawe

Alumi AKPOL 2003 ini mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang peduli dan mau menginformasikan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

“Kami menyadari tanpa dukungan serta kerjasama dari masyarakat kami akan kesulitan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung dan membantu kami menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan mental dan moral yang disebabkan oleh narkotika,” ujar Nova.

(Pasukan Ghoib/Kasi Humas Polres Aceh Timur/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB