Detikkasus.com | Tuban – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS Pemkab Tuban formasi tahun 2019, Selasa (29/12/2020) di Pendopo Krido Manunggal Tuban. Penyerahan SK tersebut, dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan diikuti 30 orang perwakilan CPNS kabupaten Tuban formasi tahun 2019.
Dalam sambutannya, Sekda Tuban menyampaikan rasa bangga serta ucapan selamat kepada CPNS yang telah lulus melalui berbagai tahapan seleksi yang memakan waktu panjang. Di samping itu, diterimanya SK CPNS ini harus disyukuri melalui tindakan nyata dengan memberikan kinerja di unit kerja masing-masing dengan maksimal.
Sekda Tuban mengungkapkan CPNS yang menerima SK memiliki kualitas dan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan. Ketatnya persaingan untuk lulus seleksi menjadi bukti bahwa CPNS yang diangkat memiliki kompetensi yang unggul. Capaian yang diraih saat ini hendaknya terus meningkatkan wawasan dan kemampuannya.
“Baik melalui pelatihan maupun menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Dengan diterimanya SK tersebut, CPNS menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban. Karenanya setiap ASN harus berintegritas, berkarakter kuat, dan bertanggungjawab. Selain itu, segera menyesuaikan diri dan memahami visi misi instansi dan pimpinan.
Aparatur juga diharapkan selalu mengedepankan kedisiplinan dan mencintai pekerjaan. Tujuannya, guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kabupaten Tuban yang semakin baik.
Sekda Budi Wiyana menginstruksikan pimpinan OPD agar segera memberikan pembinaan dan penugasan untuk CPNS di unit masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan pelaksanaan program kerja dan kinerja.
“Bila perlu besok CPNS dapat langsung menghadap pimpinan OPD masing-masing,” sambungnya.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini mengimbau seluruh ASN Pemkab Tuban mendukung upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bumi Wali. Setiap aparatur diharapkan menjadi contoh, terutama dalam hal disiplin penerapan prokotol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hassan, M.Si., menyebutkan sebanyak 346 posisi telah terisi dari 349 formasi yang diajukan.
Tiga (3) formasi yang tidak terisi yaitu Pranata laboratorium, Pranata koperasi, dan Pengelola penilaian kinerja pegawai. Adapun rincian CPNS Pemkab Tuban tahun 2019 terdiri dari kelompok pendidikan sebanyak 106 orang, kesehatan sebanyak 177 orang, dan teknis lain sebanyak 63 orang.
Penyerahan SK pengangkatan CPNS formasi 2019 hanya diikuti 30 orang. Sedangkan sisanya dapat mengambil SK bertanda tangan Bupati Tuban tersebut di kantor BKPSDM sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Kebijakan ini diambil mengacu pada penerapan prokotol kesehatan Covid-19.
“Semoga CPNS formasi 2019 dapat menyesuaikan dengan tupoksi dan jabatan masing-masing. Dapat berkontribusi secara nyata bagi Pemkab dan masyarakat Kabupaten Tuban,” tambahnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Tuban, Danang Setyanawan Febrianto, S.STP., mengatakan adanya formasi yang kosong dikarena tidak ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada ketiga formasi tersebut.
Penerima SK Pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 adalah mereka yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan seleksi CPNS. Diantaranya Seleksi Administrasi, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berlokasi di Kabupaten Gresik, dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di Pendopo Krido Manunggal Tuban dengan mematuhi protokol kesehatan. (Imm/mct)