KADISHUB Panggil ASN Yang Terlambat Bertugas di Balai Pengujian

 

Detikkasus.com | Sekepulauan Nias
Gunungsitoli, Sumatera Utara
Senin 07/01/2019.

Berdasarkan Pemberitaan yang telah beredar dimedia Online tentang keterlambatan pegawai Yg bertugas di UPTD Pengujian beberapa waktu yang lalu , kadis Perhubungan telah tindak lanjuti.
Senin 07/01/2019.

Dalam Penuturanya Kadis Perhubungan kota Gunungsitoli dalam hal ini diwakili Meiman Kristian Harefa Dalam penjelasannya mengatakan, ” Pengawai kita yang melaksanakan tugas di Balai Pengujian kendaraan bermotor sebenarnya Pagi-pagi dia singah sebentar di kantor Dinas Perhubungan untuk mengurus beberapa surat -Surat tentang balai Pengujian dan juga seperti kelengkapan ATK lain nya untuk dibawa ke kantor UPTD Pengujian Kendaraan bermotor di Gunungsitoli Utara, hal ini juga yang menyebabkan dia baru sampai disana Jam 9 atau lewat Jam 9, kata Meiman.

Baca Juga:  Kordinasi Dengan Sekdes Terkait Dengan Undangan Dari Kapolda Bali di Lembah Pujian

Tambahnya,” walaupun sedemikian Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli telah memangil kepala UPTD pengujian kedaraan bermotor berserta Staf nya sejak berita itu ditayangkan untuk menanyakan langsung,

Baca Juga:  Unjuk Rasa Warnai Putusan Sidang Aktivis Alon Alon Gresik

Diakhir konfirmasinya, ” kami juga berterima kasih juga kepada insan Pers yang telah mengigatkan kami agar pelayanan di balai Pengujian bermotor menjadi lebih baik dan bagus kedepan. Ungkap Meiman sambil mengakhiri.
(Dz)

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Corona, Lingkungan Korem 081/DSJ Disemprot Cairan Desinfektan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *